SuaraBanten.id - Jelang Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Kabupaten Serang, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang memastikan belum menerima laporan dan menemukan indikasi pelanggaran kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengungkapkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang bakal digelar pada 19 April 2025 mendatang.
Menurutnya, menjelang pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang, pihaknya belum menemukan kegiatan apapun yang mengarah pada pelanggaran pemilu.
"Sejauh ini, kami tidak menemukan adanya kegiatan open house, buka puasa bersama, maupun pembagian THR yang dilakukan oleh paslon (Pasangan Calon)," kata Furqon dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (8/4/2025).
Furqon juga mengaku telah mengintruksikan ke jajaran pengawas pemilu hingga tingkat bawah untuk memperketat pengawasan.
"Kami juga sudah instruksikan kepada teman-teman Panwascam untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing," ungkap Furqon.
Ia menambahkan, Panwascam telah diingatkan untuk tidak lengah, apalagi menjelang lebaran. Di mana potensi pelanggaran kampanye bisa saja terjadi secara terselubung.
"Kami tekankan, jangan sampai Panwascam menghilang atau menghindar dari tugasnya. Pengawasan harus terus berjalan agar tidak kecolongan," tegasnya.
Menjelang H-10 PSU, Bawaslu juga melarang Panwascam untuk keluar dari wilayah Kabupaten Serang.
Baca Juga: KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
"Panwascam harus tetap berada di kecamatan masing-masing, bahkan mudik pun tidak diperbolehkan. Fokus utama kami adalah menjaga situasi tetap kondusif," ujar Furqon.
Ia juga menyebutkan, objek pengawasan utama menjelang PSU adalah para kepala desa (kades) dan ASN, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sampai hari ini belum ada aduan yang masuk. Mudah-mudahan situasi tetap kondusif dan PSU berjalan lancar," pungkasnya.
KPU Kabupaten Serang Evaluasi KPPS
Sebanyak 490 anggota badan adhoc, serta pembentukan sekretariat untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dievaluasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang jelang Pemilihan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
KPU Kabupaten Serang juga tengah membahas beberapa poin krusial, seperti pemantapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pemungutan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Berita Terkait
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
-
Sekolah Roboh Dihantam Puting Beliung Kini Berdiri Lagi, Ini Kata Bupati Tangerang
-
Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi