Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:31 WIB
Ilustrasi THR ASN- THR ASN Pandeglang dikabarkan bakal diberikan pasca lebaran. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Kabar terkait Tunjangan Hari Raya Aparatur Sipil Negara atau THR ASN Pandeglang, Banten bakal diberikan pasca Lebaran Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriyah menghebohkan publik di Pandeglang.

Belakangan ini sempat beredar sebagian lembar dari Peraturan Bupati atau Perbub Pandeglang nomor. 29 Tahun 2025 tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2025.

Perbub tersebut mengatur soal THR ASN hingga gaji ke-13 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam BAB III Pasal 5 ayat (2) perbup itu disebutkan bahwa jika tunjangan hari raya (THR) belum dapat dibayarkan sebelum hari raya, maka pencairannya bisa dilakukan setelah Lebaran.

Baca Juga: Dibongkar Mabes TNI! Sindikat Pengoplosan Solar di Cilegon Rugi Negara Rp4 Miliar

Terkait kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pandeglang angkat bicara soal kabar pembayaran Tunjangan Hari Raya para Aparatur Sipil Negara yang akan dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta angkat suara soal kabar THR ASN Pandeglang cair pasca lebaran. [IST/Bantennews]

Kabar tersebut dengan cepat berkembang di kalangan masyarakat terutama para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Peraturan Bupati Pandeglang tersebut bahkan juga viral di Media Sosial (Medsos) belakangan ini.

Beredarnya lembaran Perbup tersebut menuai kritik dari masyarakat, banyak masyarakat yang menyayangkan dan bahkan kecewa dengan rencana Pemkab Pandeglang.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta membantah jika kabar tersebut akan direalisasikan oleh Pemkab Pandeglang.

Baca Juga: APBD Banten 2025 Diduga Fiktif Gegara Pendapatan Hilang Rp1,2 Triliun

Ali Fahmi memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya bagi para Aparatur Sipil Negara bakal diberikan sebelum hari raya dan kemungkinan besar bakal dibayarkan maksimal pada 28 Maret 2025.

"Lihat dulu, baca baik-baik, bahasa hukum itu ‘dapat dibayarkan’, tapi kita sudah komitmen akan bayarkan maksimal 28 Maret ini. Jangan mengacu ke yang lain," kata Fahmi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Sabtu (21/3/2025).

Kata Sekda, saat ini dana untuk Tunjangan Hari Raya Aparatur Sipil Negara sudah ada sekira Rp40 miliar lebih dari jumlah kebutuhan Rp61 miliar. Namun dirinya meyakini jika pembayaran THR bisa dilakukan sebelum lebaran.

"Syukur-syukur tanggal 25 atau 26 Maret sudah bisa dicairkan. Kan kita kelola nih uangnya sudah ada, baru ada sekitar Rp40 miliar lebih sekian lah. Tapi saya punya keyakinan mulai tanggal 25 sampai 28 sudah bisa masuk ke rekening masing-masing para pegawai," jelasnya.

Bahkan mantan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Pandeglang ini tak ambil pusing dengan kabar yang sedang ramai di media sosial.

Menurutnya, hal itu akan terjawab nanti setelah para Aparatur Sipil Negara menerima Tunjangan Hari Raya mereka.

"Biarkan saja viral, nanti kita buktikan. Insyaallah sesuai dengan yang sudah kita sampaikan ke teman-teman media," tutupnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Pandelang kini dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi.

Melalui rapat pleno terbuka disalah satu hotel di Pandeglang pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang.

Perolehan suara pasangan calon nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan–Diana Drimawati memperoleh 181.915 suara sah. Paslon nomor urut 2, Raden Dewi Setiani–Iing Andri Supriadi, meraih 434.856 suara sah.

Sementara Paslon nomor urut 3, Uday Suhada-Pujiyanto, meraup 9.369 suara sah. Kemudian, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Nomor Urut 4, Aap Aptadi–Ratu Anita Tristiawati memperoleh 22 517 suara sah.

Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi secara resmi memenangkan Pilkada Pandeglang tahun 2024 dengan meraih 434.856 suara.

Pasangan Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi juga resmi dilantik oleg Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 bersama dengan ratusan kepala daerah lainnya.

Load More