Ilustrasi Puasa - Bolehkah Ganti Puasa Ramadan Setelah Nisfu Syaban? (Unsplash)
Mazhab Maliki berpandangan bahwa ibadah puasa Ramadhan adalah satu kesatuan ibadah sehingga membaca satu kali niat saja sudah cukup untuk sebulan penuh.
Melalui artikel ini, SuaraBanten.id menyuguhkan niat puasa Ramadhan, mari kita simak bacaan niatnya di bawah ini:
"Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah."
Itulah niat puasa Ramadhan Mazhab maliki yang cukup dibacakan satu kali selama satu bulan. Semoga umat muslim bisa menjalani ibadah puasa Ramadhan dengan lancar.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 untuk Kota Cilegon 6 Maret 2025
-
Catat Jadwal Belajar Mengaji Tunarungu di Masjid Raya Al-A'zhom Tangerang
-
Indeks Inflasi di Tangerang Turun, Angkanya Teredah se-Provinsi Banten
-
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2025, untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Catat Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang 2 Maret 2025!
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut