SuaraBanten.id - Warga Kota Tangerang, Banten yang merupakan penyandang tunarungu bisa belajar mengaji di Masjid Raya Al-A'zhom, Kota Tangerang. Layanan belajar mengaji di Masjid Raya Al-A'zhom berlangsung pada bulan Ramadhan ataupun bulan-bulan lainnya.
Ketua Majelis Taklim Tuli Indonesia sekaligus guru mengaji Rama Syahti mengungkapkan, proses mengajar mengaji untuk penyandang tunarungu memiliki metode berbeda.
Kata dia, para murid penyandang tunarungu diperlukan untuk menghafal huruf hijaiyah dengan bahasa isyarat, lalu mulai belajar Iqra dan baru masuk belajar Alquran.
"Kita ingin ada kesetaraan dari penyandang tunarungu dengan anak-anak lainnya untuk bisa mengaji," kata Rama, Rabu (5/3/2025).
"Maka dari itu kita bukan belajar mengaji Alquran bahasa isyarat ini, selain membuat anak-anak bisa mengaji juga bisa memberikan pahala dan rahmat juga bagi yang mempelajarinya," imbuhnya.
Hingga kini sudah ada sekira 44 siswa belajar mengaji bahasa isyarat rutin digelar setiap Selasa dan Kamis. Namun, selama Ramadan hanya diadakan setiap Selasa lantaran menyesuaikan jadwal yang ada.
"Kami membuka bagi anak tunarungu yang ada di Kota Tangerang, yang ingin belajar mengaji bahasa isyarat bisa langsung hadir ke Masjid Al-A'zhom dan mendaftar, namun nanti dilihat dari kuota yang ada, apakah masih tersedia atau tidak," papar Nina salah satu pengurus belajar mengaji bahasa isyarat.
Lebih lanjut, Nina berharap anak-anak penyandang tunarungu di Kota Tangerang bisa lebih mencintai dan bisa lebih mengenal Alquran tanpa melihat keterbatasan yang ada. Sehingga nantinya Kota Tangerang juga bisa mewujudkan sebagai kota yang Akhlakul Karimah.
Baca Juga: Indeks Inflasi di Tangerang Turun, Angkanya Teredah se-Provinsi Banten
Berita Terkait
-
Indeks Inflasi di Tangerang Turun, Angkanya Teredah se-Provinsi Banten
-
Peredaran Narkotika Berkedok Pengobatan Tradisional di Tangerang Dibekuk, 10,9 Gram Sabu Diamankan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2025, untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Catat Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang 2 Maret 2025!
-
Jam Operasional Pelayanan Disdukcapil dan MPP di Tangerang Selama Ramadhan, Ada Perubahan?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026