SuaraBanten.id - Pemkot Cilegon menerima bantuan untuk pabrik pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Bagendung sebesar Rp102 miliar dari Bank Dunia. Bantuan tersebut diserahkan melalui Direktorat Jendral Cipta Karya.
Rabu, 12 Februari 2025Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menemui jajaran Direktorat Jendral Cipta Karya terkait penyerahan bantuan tersebut di ruang rapatnya.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, bantuan yang diterima bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan untuk pembangunan fasilitas pabrik. Nantinya, pabrik akan dibangun di atas lahan seluas satu hektar.
"Insya Allah, proyek pembangunan pabrik pengolahan sampah ini sedang dalam tahap lelang. Kami masih menunggu pemenangnya. Pabrik ini dirancang untuk mengolah sampah hingga 200 ton per hari, yang menjadi upaya Pemkot Cilegon untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif," kata mantan Branch Manajer Toyota Cabang Cilegon itu.
Baca Juga: DPRD Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian
Dengan dibuatnya pengolahan sampah tersebut, Helldy berharap dapat mengatasi permasalahan sampah di kota yang berada di ujung barat Pulau Jawa itu.
"Besar harapan kami dengan terwujudnya pabrik ini, Kota Cilegon tidak akan kekurangan sampah di masa depan karena pengelolaan sampah di Kota Cilegon akan lebih maksimal," paparnya.
"Ke depannya, kami tidak hanya akan menghasilkan satu produk saja dari pengolahan sampah, tetapi telah menyiapkan tiga produk hasil akhir pengolahan sampah tersebut," imbuhnya.
Senada dengan Helldy, PPK Sanitasi pada Ditjen Cipta Karya Pradita Cancerita membenarkan bahwa bantuan tersebut berupa pembangunan fisik fasilitas.
"Bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengelolaan sampah secara lebih menyeluruh di Indonesia. Proyek ini tentunya tidak hanya melibatkan pembangunan pabrik, tetapi juga beberapa kegiatan lain yang mendukung pengelolaan sampah secara lebih efisien," jelasnya.
Baca Juga: Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
Berita Terkait
-
Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia, Sri Mulyani Langsung Beres-beres
-
Pajak Indonesia Terburuk: Bank Dunia Sebut Negara Kehilangan Hampir Rp1 Kuadriliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Tipping Fee untuk Dirikan PLTSa, Zulhas: Pemda Cukup Sediakan Lahan
-
Minta Tipping Fee Diturunkan Depan Zulhas dan Pratikno, Pramono Mau Lanjutkan ITF Sunter?
-
Diresmikan April Nanti, Begini Wujud Tempat Pengolahan Sampah RDF Rorotan
Komentar
Pilihan
-
Bawaslu Banten Dapati Oknum PPS Buka Kotak Suara di Luar Rapat Pleno
-
Terlibat Penggelapan Kredit, Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang
-
Airin dan Rano Karno Bakal Maju di Pilgub Banten, Wahidin Halim Pede Menang Lagi
-
Legit dan Khas, Durian Baduy Banyak Diburu Wisatawan Jakarta Hingga Jabar
-
7 Caleg Bekas Napi dari 5 Partai Bersaing di Pileg DPRD Banten
Terkini
-
Ikut Bursa Pencalonan Ketua, Rahmatullah Komitmen Pertahankan PAN Jadi Pemenang Pemilu
-
Rekomendasi Rumah Sakit yang Sediakan Layanan Penyakit Jantung Terjangkau di Serang
-
Nyalon Ketua, Dede Rohana Putra Usung Kepemimpinan Terbuka dan Kolaboratif
-
10 Keder Terbaik Berebut Kursi Ketua DPD PAN Cilegon, Ada Dede Rohana Hingga Masduki
-
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
-
Butuh Dana Ratusan Miliar, Robinsar Bakal Minta Bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk Bangun JLS
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Buyback Saham Rp3 Triliun Jadi Bukti Kepercayaan Diri BRI pada Prospek Bisnis
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar
-
Daftar Gerai Samsat di Kota Tangerang untuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak!
-
Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas
-
Warga Wanasalam Lebak Keluhkan Jalan Rusak, Sudah 10 Tahun Tidak Diperbaiki
-
Usaha Kue Tien Cakes and Cookies Meningkat Drastis Usai Dapat Dukungan BRI
-
UMKM Songket Naik Kelas, Berkat Dukungan BRI Kini Eksis di Kancah Internasional
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar