SuaraBanten.id - Jabatan Al Muktabar sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Banten resmi dicopot pada Jumat (29/11/2024). Al Muktabar dicopot sebagai Sekda Banten usai dilantik sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan Kementrian Sekretariat Negara (Mensesneg).
Berdasarkan informasi, Al Muktabar baru saja dilantik bersama 24 pejabat baru lainnya di lingkungan Kementrian Sekretariat Negara di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (29/11/2024) kemarin.
Seperti diketahui, selain menjabat sebagai Sekretaris Daerah Sekda Banten, Al Muktabar pun diberi tugas sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Banten sejak 12 Mei 2022 lalu.
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Agus Mintono mengatakan, saat ini Al Muktabar masih menjabat sebagai Pj Gubernur Banten meski telah dilantik menjadi pejabat di Mensesneg.
Baca Juga: Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
Namun, untuk jabatan definitif sebagai Sekda Banten dari Al Muktabar secara resmi dicopot seiring pelantikan di lingkungan Mensesneg tersebut.
"Hingga saat ini, beliau (Al Muktabar) masih sebagai Pj Gubernur Banten karena belum ada SK pemberhentian atau SK pengangkatan Pj Gubernur Banten yang baru," kata Agus.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengaku belum menerima SK pelantikan Al Muktabar sebagai pejabat baru di Kemensesneg.
Namun menurutnya, secara aturan jabatan definitif Al Muktabar sebagai Sekda Banten akan otomatis dicopot dikarenakan telah menerima tugas baru di tempat lain.
"Biasanya memang untuk ASN, apabila dilantik di jabatan yang baru maka secara otomatis tidak lagi menjabat di jabatan yang lama," ujar Nana.
Baca Juga: Al Muktabar Soal Banten Peringkat 5 Judi Online: Termasuk Melanggar Aturan
Karena itu, Nana menyampaikan saat ini posisi Sekda Banten definitif mengalami kekosongan usai Al Muktabar dilantik di Kemensesneg. Meski begitu, jabatan Pj Sekda Banten telah diisi oleh Usman Asshiddiqi Qohara.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh