Terdakwa Korupsi Pasar Rakyat Grogol Dikrie Maulawardhana divonis bebas di PN Serang, Rabu (31/7/2024) malam. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
HIPMI dan APBMI Banten Desak PT Krakatau Posko Akomodir Pengusaha Lokal
-
Dimyati Natakusumah Kungker ke Cilegon, Wartawan Dilarang Meliput, Kenapa?
-
Biduan Kapal Feri Tewas Berselimut Sarung di Kontrakan, Diduga Jadi Korban Pembuhuhan
-
Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Interior Mobil Digagalkan, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Merak
-
305 Anak Putus Sekolah di Cilegon Kembali Kenyam Pendidikan Lewat Gerakan Sekole Maning Lur
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Partisipasi BRI di PRABU Expo Tegaskan Komitmen Transformasi Digital bagi UMKM Indonesia
-
Prabowo Soroti Bullying Berdarah di Sekolah, Dari Blora Hingga Jakarta
-
Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong Akses Permodalan Mikro Lebih Mudah dan Inklusif
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa