SuaraBanten.id - Seorang perempuan berinisial IM (28) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang nekat menipu 80 orang pencari kerja dengan meraup keuntungan mencapai Rp 331.200.000.
Akibatnya, Pelaku IM pun ditangkap polisi pada Sabtu 15 Juni 2024 di kediamannya usai dua orang korbannya melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Serang pada bulan Januari 2024 lalu.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, modus penipuan yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mengiming-iming para korbannya bisa bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan syarat memberikan sejumlah uang untuk proses administrasi.
Lanjut Condro, para korban tergiur tawaran pelaku IM lantaran merasa sulit mendapatkan pekerjaan, sehingga menyanggupi permintaan uang dari pelaku sebesar Rp16 juta per orang.
Baca Juga: Ancaman Keras Bagi ASN Pemkab Serang yang Main Judi Online, Bisa Berujung Pemecatan
"Kasus ini terungkap setelah dua warga yang dijanjikan bekerja melapor kepada kami. Pelaku IM ini menjanjikan kedua korban bisa bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan iming-iming sejumlah uang, masing-masing diminta Rp16 juta," kata Condro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).
Sebelum melapor, diungkapkan Condro, kedua korban merasa curiga lantaran tak kunjung menerima panggilan kerja setelah memberikan sejumlah uang kepada pelaku IM.
Pasalnya, lanjut Condro, pelaku IM menjanjikan kedua korban bisa langsung bekerja dalam sepekan usai menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku.
"Namun setelah waktu seminggu yanh dijanjikan terlewatu, panggilan dari perusahaan tidak kunjung ada. Bahkan tersangka semakin sulit ditemui," kata Condro.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku IM mengakui telah melakukan penipuan kepada para pencari kerja sejak tahun 2021 silam dengan korban mencapai 80 orang.
Baca Juga: 'Eksploitasi Alam Gila-gilaan' Diduga Jadi Penyebab Banjir Puloampel Serang
"Pengakuannya sudah 3 tahun (menipu) dari 2021, dengan korban mencapai 80 orang. Dan berkas lamaran kerja para korbannya itu hanya ditumpuk di kosannya di daerah Tambak. Uang didapatnya itu mencapai sekitar Rp331.200.000," kata Andi.
Disampaikan Andi, pelaku IM nekat menipu lantaran terhimpit oleh kebutuhan ekonomi usai terjerat cicilan hutan di rentenir dan sisanya digunakan membeli handphone dan peralatan elektronik.
"Uang hasil kejahatan ini digunakan untuk bayar cicilan rentenir, dipakai beli hp dan alat elektronik serta kebutuhan sehari-harinya," ujarnya.
Saat ini pelaku IM telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan pelaku IM dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
7 Lowongan Kerja Komnas Perempuan, Cek Link Pendaftaran Berikut
-
Lowongan Kerja ART Pulang Pergi: Tersedia di Jabodetabek, Jogja, dan Surabaya
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Kerja Sambil Gowes! Lowongan Kopi Keliling Gaji + Bonus Menarik
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk