SuaraBanten.id - Seorang produser film Bollywood pelaku penyelundupan dua ekor satwa dilindungi yang akan dibawa ke India ditangkap Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno-Hatta atau Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Banten
Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, terduga pelaku yang diamankan petugas berinisial RM dengan mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood berwarganegara India.
"Pelaku RM ini mengaku sebagai aktor dan produser film. Dia juga mengaku datang ke Indonesia adalah untuk berlibur," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (4/7/2024).
Kata Gatot, barang bukti satwa yang diamankan dari pelaku oleh tim gabungan antara petugas Bea Cukai, Aviation Security dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta meliputi tiga ekor satwa langka yakni dua burung Cenderawasih dan satu ekor Berang-berang.
"Petugas mendapat penyelundupan ekspor satwa langka berupa dua ekor burung jenis Cendrawasih dan satu ekor Berang-Berang melalui barang bawaan penumpang tujuan India," ujarnya.
Ia kemudian mengungkap kronologi penggagalan aksi penyelundupan bermula pada Senin, 1 Juli 2024 lalu dengan adanya kecurigaan terhadap hasil X-Ray sebuah koper penumpang warga negara asing (WNA) dengan bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan (6E 1602) tujuan Mumbai India.
Atas kecurigaan tersebut petugas melakukan penindakan terhadap koper dan memanggil penumpang yang sudah berada di Boarding Room untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.
"Satwa langka itu disembunyikan pada Koper yang disamarkan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak (false Concealment). Dan hewan yang dibawa oleh pelaku termasuk kedalam Appendix I dan II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang memerlukan izin khusus untuk pengangkutannya, dengan masuk UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, junto lampiran PermenLHK P.106tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi," paparnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang dan koper yang dibawanya merupakan titipan dari kenalannya yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang.
Baca Juga: Festival Al-Azhom 2024 Hadirkan Kuliner Nusantara dan Timur Tengah
Atas penemuan kasus tersebut, pihaknya menaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan pelaku RM sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
"Terhadap barang bukti berupa 1 Ekor Burung Cenderawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 1 Ekor Burung Cenderawasih Botak Papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino (Aonyx cinereus) selanjutnya dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Festival Al-Azhom 2024 Hadirkan Kuliner Nusantara dan Timur Tengah
-
Habib Geys A Assegaf Ramaikan Festival Al-Azhom 2024, Catat Tanggalnya
-
Pj Wali Kota Tangerang Sambangi Ponpes Terbakar di Batuceper, Respon Cepat dan Salurkan Bantuan
-
Ponpes di Batuceper Tangerang Kebakaran, Belasan Kamar Ludes Terbakar
-
Tinjau Proses PPDB SMPN, Pj Wali Kota Tangerang Pastikan Keamanan dan Kelancaran Sistem Zonasi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang