SuaraBanten.id - Sebuah Pondok Pesantren atau Ponpes di Jalan Sempati 6 Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Banten kebakaran pada Senin 1 Juli 2024 lalu.
Dalam peristiwa kebakaran ponpes itu sebanyak 11 ruangan kamar di lantai 2 bangunan pesantren ludes terbakar.
Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kota Tangerang, peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 21.00 WIB.
Usai mendapati infrmasi tersebut, petugas BPBD Kota Tangerang langsung menerjunkan mobil pemadam kebakaran dari Markas Komando atau Mako Batuceper, Pos Cibodas, Pos Benda dan Pos Pinang.
Pamadaman ponpes terbakar itu menggunakan taktik water suplay untuk armada terdepan agar pasokan air tidak terputus lantaran ruang gerak yang sempit.
Petugas berusaha keras memadamkan api, karena akses jalan sempit sekitar. Sekira pukul 23.00 WIB petugas berhasil memadamkan api.
Belum diketahui penyebab kebakaran yang menghanguskan ponpes tersebut. Petugas masih melakukan penyelidikan
Berita Terkait
-
Tinjau Proses PPDB SMPN, Pj Wali Kota Tangerang Pastikan Keamanan dan Kelancaran Sistem Zonasi
-
Kampung di Tangerang Olah Daun Sirih Jadi Keripik, Masker Hingga Ramuan Diet
-
Ikon Kota Tangerang Disulap Jadi Motif Batik Berkualitas di Menik Batik Mijen
-
Pelaku Suami Bakar Istri di Cipoondoh Tangerang Diamankan Polisi
-
Diduga Terbakar Api Cemburu, Suami di Cipondoh Tangerang Bakar Istri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah