SuaraBanten.id - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten dari Surat izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPA) terbilang cukup besar yakni mencapai Rp30 miliar. Karenamya DPRD Banten pun mendorong untuk perusahaan yang memanfaatkan air permukaan segera membuat SIPA.
Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, Gembong R. Sumedi menilai, pembuatan SIPA harus segera dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Banten yang memanfaatkan air permukaan.
"Harus segera diurus (SIPA). Dan kalau nggak punya SIPA (perusahaan itu) nggak berhak mengambil air permukaan. Karena bagaimana pemerintah mau pungut pajak kalau nggak ada SIPA,” kata Gembong dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Gembong meminta, perusahaan harus segera mengurus SIPA, karena dapat menjadi sumber pandapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten. “Harus segera diurus, karena itu kan sumber PAD (kita),” kata politisi PKS Banten itu.
Terkait tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, gembong menyebut hal itu masih menjadi persoalan sejak lama.
Ia pun menjabarkan persoalan pengurusan izin pemanfaatan berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, namun penarikan pajak berada di pemerintah daerah.
"Soal (pemanfaatan) air sungai itu masih menjadi masalah dari dulu. Mesti ada koordinasi yang rapih antara pusat dan daerah. Dan Kementerian juga jangan mempersulit dan ini harus jadi perhatian bersama. Dari kementerian harus suport,," ujarnya.
Saat ditanya jika ada perusahaan yang nakal, Gembong meminta pemerintah segera menindam tegas.
"Kalau bisa libatkan APH (Aparat Penegak Hukum, red). Tapi lihat dulu, selediki dulu sebelum menindak, apa yang membuat perusahaan itu lalai (membuat SIPA)," pungkasnya.
Baca Juga: Penjaga Pintu Masuk Pantai Sambolo yang Keroyok Preman Hingga Tewas Divonis 42 Bulan
Berita Terkait
-
Cabor Anggar Sabet 11 Medali Emas dan Jadi Juara Umum POPDA XI Banten
-
Enam Petinju Putri Asal Tangerang Melaju ke Final POPDA XI Banten
-
Tangerang Sabet Juara Umum Cabor Pencak Silat POPDA XI Banten
-
Tim Sepak Bola Tangerang Maju ke Final POPDA XI Banten 2024
-
Perolehan Medali Sementara POPDA XI Banten, Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Penelitian BRIN Haram Dihentikan, Megawati: Jangan Potong Anggaran Riset
-
Skandal Sampah Banten Guncang Tipikor, Eks Kepala DLH Didakwa Rampok Uang Negara Rp21,6 Miliar
-
Sukses Melebihi Target, Halal Indo 2025 Dikunjungi Lebih dari 25 Ribu Orang
-
Apa Itu Cesium-137 ? Unsur Radioaktif yang Mengintai Kesehatan Manusia
-
Skala Bahaya Meluas! Ada Temuan 10 Titik Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang