SuaraBanten.id - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten dari Surat izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPA) terbilang cukup besar yakni mencapai Rp30 miliar. Karenamya DPRD Banten pun mendorong untuk perusahaan yang memanfaatkan air permukaan segera membuat SIPA.
Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, Gembong R. Sumedi menilai, pembuatan SIPA harus segera dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Banten yang memanfaatkan air permukaan.
"Harus segera diurus (SIPA). Dan kalau nggak punya SIPA (perusahaan itu) nggak berhak mengambil air permukaan. Karena bagaimana pemerintah mau pungut pajak kalau nggak ada SIPA,” kata Gembong dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Gembong meminta, perusahaan harus segera mengurus SIPA, karena dapat menjadi sumber pandapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten. “Harus segera diurus, karena itu kan sumber PAD (kita),” kata politisi PKS Banten itu.
Terkait tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, gembong menyebut hal itu masih menjadi persoalan sejak lama.
Ia pun menjabarkan persoalan pengurusan izin pemanfaatan berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, namun penarikan pajak berada di pemerintah daerah.
"Soal (pemanfaatan) air sungai itu masih menjadi masalah dari dulu. Mesti ada koordinasi yang rapih antara pusat dan daerah. Dan Kementerian juga jangan mempersulit dan ini harus jadi perhatian bersama. Dari kementerian harus suport,," ujarnya.
Saat ditanya jika ada perusahaan yang nakal, Gembong meminta pemerintah segera menindam tegas.
"Kalau bisa libatkan APH (Aparat Penegak Hukum, red). Tapi lihat dulu, selediki dulu sebelum menindak, apa yang membuat perusahaan itu lalai (membuat SIPA)," pungkasnya.
Baca Juga: Penjaga Pintu Masuk Pantai Sambolo yang Keroyok Preman Hingga Tewas Divonis 42 Bulan
Berita Terkait
-
Cabor Anggar Sabet 11 Medali Emas dan Jadi Juara Umum POPDA XI Banten
-
Enam Petinju Putri Asal Tangerang Melaju ke Final POPDA XI Banten
-
Tangerang Sabet Juara Umum Cabor Pencak Silat POPDA XI Banten
-
Tim Sepak Bola Tangerang Maju ke Final POPDA XI Banten 2024
-
Perolehan Medali Sementara POPDA XI Banten, Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik