SuaraBanten.id - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten dari Surat izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPA) terbilang cukup besar yakni mencapai Rp30 miliar. Karenamya DPRD Banten pun mendorong untuk perusahaan yang memanfaatkan air permukaan segera membuat SIPA.
Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, Gembong R. Sumedi menilai, pembuatan SIPA harus segera dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Banten yang memanfaatkan air permukaan.
"Harus segera diurus (SIPA). Dan kalau nggak punya SIPA (perusahaan itu) nggak berhak mengambil air permukaan. Karena bagaimana pemerintah mau pungut pajak kalau nggak ada SIPA,” kata Gembong dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Gembong meminta, perusahaan harus segera mengurus SIPA, karena dapat menjadi sumber pandapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten. “Harus segera diurus, karena itu kan sumber PAD (kita),” kata politisi PKS Banten itu.
Baca Juga: Penjaga Pintu Masuk Pantai Sambolo yang Keroyok Preman Hingga Tewas Divonis 42 Bulan
Terkait tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, gembong menyebut hal itu masih menjadi persoalan sejak lama.
Ia pun menjabarkan persoalan pengurusan izin pemanfaatan berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, namun penarikan pajak berada di pemerintah daerah.
"Soal (pemanfaatan) air sungai itu masih menjadi masalah dari dulu. Mesti ada koordinasi yang rapih antara pusat dan daerah. Dan Kementerian juga jangan mempersulit dan ini harus jadi perhatian bersama. Dari kementerian harus suport,," ujarnya.
Saat ditanya jika ada perusahaan yang nakal, Gembong meminta pemerintah segera menindam tegas.
"Kalau bisa libatkan APH (Aparat Penegak Hukum, red). Tapi lihat dulu, selediki dulu sebelum menindak, apa yang membuat perusahaan itu lalai (membuat SIPA)," pungkasnya.
Baca Juga: Nafsu Birahi Berujung Tragedi, Suami Siri Tusuk Perut Istri karena Tak Diberi Nafkah
Berita Terkait
-
Cabor Anggar Sabet 11 Medali Emas dan Jadi Juara Umum POPDA XI Banten
-
Enam Petinju Putri Asal Tangerang Melaju ke Final POPDA XI Banten
-
Tangerang Sabet Juara Umum Cabor Pencak Silat POPDA XI Banten
-
Tim Sepak Bola Tangerang Maju ke Final POPDA XI Banten 2024
-
Perolehan Medali Sementara POPDA XI Banten, Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025