SuaraBanten.id - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten dari Surat izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPA) terbilang cukup besar yakni mencapai Rp30 miliar. Karenamya DPRD Banten pun mendorong untuk perusahaan yang memanfaatkan air permukaan segera membuat SIPA.
Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, Gembong R. Sumedi menilai, pembuatan SIPA harus segera dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Banten yang memanfaatkan air permukaan.
"Harus segera diurus (SIPA). Dan kalau nggak punya SIPA (perusahaan itu) nggak berhak mengambil air permukaan. Karena bagaimana pemerintah mau pungut pajak kalau nggak ada SIPA,” kata Gembong dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Gembong meminta, perusahaan harus segera mengurus SIPA, karena dapat menjadi sumber pandapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten. “Harus segera diurus, karena itu kan sumber PAD (kita),” kata politisi PKS Banten itu.
Terkait tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, gembong menyebut hal itu masih menjadi persoalan sejak lama.
Ia pun menjabarkan persoalan pengurusan izin pemanfaatan berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, namun penarikan pajak berada di pemerintah daerah.
"Soal (pemanfaatan) air sungai itu masih menjadi masalah dari dulu. Mesti ada koordinasi yang rapih antara pusat dan daerah. Dan Kementerian juga jangan mempersulit dan ini harus jadi perhatian bersama. Dari kementerian harus suport,," ujarnya.
Saat ditanya jika ada perusahaan yang nakal, Gembong meminta pemerintah segera menindam tegas.
"Kalau bisa libatkan APH (Aparat Penegak Hukum, red). Tapi lihat dulu, selediki dulu sebelum menindak, apa yang membuat perusahaan itu lalai (membuat SIPA)," pungkasnya.
Baca Juga: Penjaga Pintu Masuk Pantai Sambolo yang Keroyok Preman Hingga Tewas Divonis 42 Bulan
Berita Terkait
-
Cabor Anggar Sabet 11 Medali Emas dan Jadi Juara Umum POPDA XI Banten
-
Enam Petinju Putri Asal Tangerang Melaju ke Final POPDA XI Banten
-
Tangerang Sabet Juara Umum Cabor Pencak Silat POPDA XI Banten
-
Tim Sepak Bola Tangerang Maju ke Final POPDA XI Banten 2024
-
Perolehan Medali Sementara POPDA XI Banten, Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang-Serang Kamis 18 Februari 2026
-
Spesifikasi dan Harga iPhone 14 Terbaru