SuaraBanten.id - Kasus sengketa Pileg 2024 terkait dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI dari PDIP di Dapil Banten 1 mulai disidangkan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten, Rabu (24/4/2024) kemarin.
Dalam sidang perdana itu, Bawaslu Banten mengagendakan pembacaan pemeriksaan laporan dari terlapor di ruang sidang lembaga pengawas pemilu itu.
Diketahui, pihak terlapor dari perkara tersebut yakni Caleg DPR RI dari PDIP bernama Tia Rahmania, 8 PPK di Lebak, dan 5 PPK di Pandeglang.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, pada pelanggaran administratif ada tiga hal yang menjadi fokus pemeriksaan. Ketiga hal tersebut berkaitan dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme yang dilakukan penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan rekapitulasi yang didugakan pelapor.
"Kalau pelanggaran administratif kan berarti dia terbukti atau tidak terbukti si para penggugat itu melakukan pelanggaran administratif itu, bukan langsung kepada hasil itunya (perolehan suara)," kata Ali dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (25/4/2024).
Meski demikian, Ali tak menampik putusan dari Bawaslu Banten nantinya berkaitan dengan hasil perolehan suara. Namun, pada persoalan tersebut lebih fokus pada pelanggaran administratifnya.
"Tapi bahwa nanti di dalamnya ada perhitungan, itu soal lain. Tapi fokusnya pada pelanggaran administratifnya," ujarnya.
Menurut Ali, untuk menghasilkan putusan tersebut butuh beberapa kali sidang. Persidangan berikutnya akan digelar pada 26 April 2024 dengan agenda pembacaan jawaban dari para terlapor.
Untuk pihak terlapor yang merupakan PPK, Ali menyebut akan digantikan oleh pihak KPU Lebak dan KPU Pandeglang lantaran masa kerjanya sudah habis.
"Kondisnya PPK itu sudah tidak aktif, makanya yang datang pihak KPU Pandeglang dan Lebak," ungkapnya.
Terpisah, Tim Data Pelapor Enday Hidayat mengungkapkan, sidang pertama laporan dugaan penggelembungan suara sudah digelar dengan agenda pembacaan laporan.
"Ini lebih ke pemeriksaan laporan administrasi. Nanti kita Jumat sidang lagi pembelaan terlapor," ungkapnya.
Kata dia, laporan dugaan penggelembungan suara dibuat pada Maret 2024. Adapun pihak terlapor yakni Caleg DPR RI dari PDIP Dapil Banten 1 Tia Rahmania serta 13 PPK di Lebak dan Pandeglang.
"Terlapor Tia Rahmania, PPK di Lebak Pandeglang. Yang dilaporkan 8 PPK di Lebak dan 5 PPK di Pandeglang," ujarnya.
Untuk pokok materi yang diperkarakan terkait dugaan adanya pemindahan suara partai dan hilangnya suara Caleg PDIP Dapil Banten 1 Bonnie Triyana.
"Terkait temuan kita terjadinya penggelembungan suara, pemindahan suara partai, dan hilangnya suara Bonnie Triyana. Ada sekitar 400 an suara yang kita laporkan ke Bawaslu Banten," terangnya.
Dugaan pelanggaran tersebut kata Enday, hasil penyandingan dari form KPU pada Pileg 2024. Karenanya, ianmeminta Bawaslu dapat mendalami terkait adanya kerja sama antara pihak terlapor ihwal dugaan penggelembungan suara.
"Buktinya kita menyandingkan form KPU Pileg kemarin. Bawaslu mendalami saja apakah ada indikasi kerja sama, makanya kita lapor ke Bawaslu agar melakukan pendalaman laporan kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
-
Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Hadir di Agenda APDESI Serang
-
Ketua Apdesi Lebak Dilaporkan ke Bawaslu Banten, Diduga Ajak Para Kades Menangkan Andra Soni
-
Lolos ke Senayan, KPU Ganti Delapan Caleg Pileg DPR RI Terpilih, Kenapa?
-
Denny Cagur Bakal Meninggalkan Dunia Hiburan Setelah Jadi Anggota Dewan, Reaksi Istrinya Langsung Jadi Sorotan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka