SuaraBanten.id - Polisi menegaskan bakal menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga melakukan praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) atau SPBU curang saat arus mudik Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H.
Polresta Tangerang, Polda Banten mewanti-wanti para pemilik dan operator SPBU yang menjual BBM bersubsidi tidak sesuai harga bakal ditindak tegas.
“Tentu kami menegaskan, jika terdapat pemilik dan operator SPBU yang menjual BBM bersubsidi tidak sesuai dengan harga ketentuan dari pemerintah akan dilakukan tindakan tegas,” kata Kepala Unit (Kanit) Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Prasetya Bima Praelja dikutip dari Bantennews-Jaringan SuaraBanten.id, Jumat (6/4/2024).
Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan pengisian BBM selama masa mudik Lebaran itu, pihaknya melakukan pengawasan ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukumnya.
Kata dia, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, dengan mencakup alat ukur dan dispenser pengisian, serta tangki penyimpanan BBM di setiap SPBU yang ada.
“Untuk hari ini kita laksanakan pengecekan di tiga SPBU diantaranya itu SPBU yang ada di wilayah Bojong, Cikupa,” paparnya.
Tidak hanya mengecek ketersediaan BBM dari Pertamina, ia juga memastikan mesin dispenser pengisian dalam kondisi normal dan tidak ditemukan alat-alat yang dimodifikasi.
“Pengecekan ini kita lakukan sebagai mengantisipasi kecurangan takaran dan memastikan kualitas BBM yang akan disalurkan ke masyarakat tidak tercampur dengan bahan apapun,” ujarnya.
Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas SPBU yang Curang Isi BBM Saat Lebaran
Berita Terkait
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
5 Mobil Bekas Keluaran 2016: Tak Bikin Tekor Meski Pakai BBM Non Subsidi, Mulai 80 Jutaan
-
Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai
-
JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman