SuaraBanten.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali memasang Stiker Tidak Patuh Pajak di Restoran Delico Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Stiker itu bertuliskan “RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK” sebagai tanda bahwa usaha tersebut menunggak pajak.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri menyampaikan, pemasangan stiker ini karena wajib pajak yang bersangkutan belum melunasi tunggakan pajaknya. Kata dia, ini merupakan bagian upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker bertuliskan ‘RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK’ bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (4/4/2024).
Ia mengatakan, sebelum proses pemasangan stiker dilakukan, pihaknya telah melakukan beberapa proses penagihan Pajak Daerah baik melalui Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) dan Surat Teguran Pajak Daerah. Namun, belum ada respon atau niat baik dari Restoran tersebut untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Di mana menurut Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BAPENDA memiliki wewenang untuk melakukan tindakan penindakan terhadap pelaku usaha yang belum melunasi kewajiban perpajakannya.
“Proses pemasangan stiker ini merupakan bagian dari tindakan sanksi administratif sebagai upaya penagihan pajak daerah. Kami sangat berharap dengan adanya tindakan ini, dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak dan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh terhadap pajak,” ujar dia.
Dalam hal ini, dirinya turut memberikan himbauan kepada para pelaku usaha wajib pajak untuk patuh terhadap peraturan. Karena satu hal yang pasti, ketentuan perpajakan ini dapat meningkatkan pajak daerah yang sangat berguna untuk membiayai pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami mengimbau agar wajib pajak patuh agar tindakan ini dapat kami minimalisir, jangan sampai kami sering melakukan kegiatan ini. Kita ‘terpaksa’ karena wajib pajak cenderung tidak mengikuti ketentuan bahkan ada arah melakukan pengurangan pajak,” ungkapnya.
Dia juga menerangkan, bahwa penindakan terhadap Restoran Danau Abah akan dilakukan kembali menindaklanjuti dicabutnya Baliho Tidak Patuh Pajak pada restoran tersebut tanpa sepengetahuan petugas pajak dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.
“Kami sangat menyayangkan sikap dari manajemen atau penanggung jawab Restoran Danau Abah yang telah mencabut baliho tidak patuh pajak secara tidak sah, karena memang dia (Danau Abah) belum bayar pajak,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?
-
Rakyat Wajib Pajak, Pemerintah Harusnya Serius Mendengar
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jalan Rusak Parah Bertahun-tahun, Warga Lebak Pedalaman: Kami Merasa Belum Merdeka di Tanah Sendiri
-
Sempat Ngaku Dilecehkan Tokoh Banten, Ida Farida Kini Cabut Laporan dan Sebut Isunya Hoaks
-
Dear Pelajar! Ada Bus Sekolah Gratis di Tangsel Besok Pagi
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri