SuaraBanten.id - Aparatur Sipil Negara atau ASN Kabupaten Lebak dilarang mudik Lebaran Idul Fitri 1445H / Lebaran 2024 menggunakan mobil dinas. Jika ada ASN yang membandel maka sanksinya bakal menanti.
Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan, larangan ASN tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik sudah diatur oleh pemerintah sejak lama.
“Kalau aturan itu sudah ada dari pemerintah pusat, mobil dinas dilarang atau tidak diperkenankan untuk dimanfaatkan untuk mudik,” kata Iwan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (27/3/2024).
Jika kendaraan dinas digunakan di sekitar Lebak, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dapat memakluminya. Namun, jika mobil dinas dibawa mudik keluar Kabupaten Lebak maka akan diberikan sanksi teguran.
“Sanksi teguran akan diberikan kepada ASN yang melanggar kebijakan tersebut. Tentu kita berharap seluruh OPD bisa mentaati aturan yang berlaku. Karena kebijakan ini bukan hanya untuk Kabupaten Lebak, tapi untuk tingkat nasional,” ungkapnya.
Meski demikian, Iwan menyebut tidak akan melakukan penarikan kendaraan-kendaraan dinas menjelang Lebaran 2024. Namun, kendaraan dinas menjadi tanggungjawab pemegang kendaraan itu sendiri namun tetap dilarang digunakan untuk mudik.
“Kalau ditarik tidak, karena nanti kalau ditarik tanggungjawabnya menjadi satu. Jadi agar tanggungjawab masing-masing pengguna kendaraan dinas sesuai surat yang ditentukan itu,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Beasiswa Unggulan 2025: Syarat, Kriteria, dan Jadwal Terbaru
-
ASN Pemprov DKI Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Sekolah, Rano Karno: Nanti Tukin Dipotong!
-
31.066 Dosen Sudah Pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin), Ini Skema dan Kategori Penerima
-
6 Fakta Mengerikan Mayat di Ciliwung: Benarkah ASN Kemendagri Korban Longsor?
-
3 Fakta Sumut United, Klub Arya Sinulingga yang Disanksi FIFA
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
BRI Dukung 41 Ribu Klaster Usaha Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Pemuda di Ciomas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur, Diduga Akibat Depresi
-
Ironi di Balik Pintu Rumah, Ayah di Serang Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!