SuaraBanten.id - Aparatur Sipil Negara atau ASN Kabupaten Lebak dilarang mudik Lebaran Idul Fitri 1445H / Lebaran 2024 menggunakan mobil dinas. Jika ada ASN yang membandel maka sanksinya bakal menanti.
Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan, larangan ASN tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik sudah diatur oleh pemerintah sejak lama.
“Kalau aturan itu sudah ada dari pemerintah pusat, mobil dinas dilarang atau tidak diperkenankan untuk dimanfaatkan untuk mudik,” kata Iwan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (27/3/2024).
Jika kendaraan dinas digunakan di sekitar Lebak, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dapat memakluminya. Namun, jika mobil dinas dibawa mudik keluar Kabupaten Lebak maka akan diberikan sanksi teguran.
“Sanksi teguran akan diberikan kepada ASN yang melanggar kebijakan tersebut. Tentu kita berharap seluruh OPD bisa mentaati aturan yang berlaku. Karena kebijakan ini bukan hanya untuk Kabupaten Lebak, tapi untuk tingkat nasional,” ungkapnya.
Meski demikian, Iwan menyebut tidak akan melakukan penarikan kendaraan-kendaraan dinas menjelang Lebaran 2024. Namun, kendaraan dinas menjadi tanggungjawab pemegang kendaraan itu sendiri namun tetap dilarang digunakan untuk mudik.
“Kalau ditarik tidak, karena nanti kalau ditarik tanggungjawabnya menjadi satu. Jadi agar tanggungjawab masing-masing pengguna kendaraan dinas sesuai surat yang ditentukan itu,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
4 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
5 Mobil Bekas Murah yang Layak Dibeli untuk Persiapan Mudik Lebaran
-
Terpopuler: Pernikahan Kak Seto Mendadak Disorot, Daftar Shio Paling Hoki 16 Januari 2026
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib
-
Pemkab Tangerang Kawal Kepulangan dan Urusan Administrasi Capt. Andy Dahananto
-
Mengenang Capt. Andy Dahananto: Dikenal Ramah dan Sosialis di Mata Warga Tigaraksa
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten