SuaraBanten.id - Aparatur Sipil Negara atau ASN Kabupaten Lebak dilarang mudik Lebaran Idul Fitri 1445H / Lebaran 2024 menggunakan mobil dinas. Jika ada ASN yang membandel maka sanksinya bakal menanti.
Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan, larangan ASN tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik sudah diatur oleh pemerintah sejak lama.
“Kalau aturan itu sudah ada dari pemerintah pusat, mobil dinas dilarang atau tidak diperkenankan untuk dimanfaatkan untuk mudik,” kata Iwan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (27/3/2024).
Jika kendaraan dinas digunakan di sekitar Lebak, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dapat memakluminya. Namun, jika mobil dinas dibawa mudik keluar Kabupaten Lebak maka akan diberikan sanksi teguran.
“Sanksi teguran akan diberikan kepada ASN yang melanggar kebijakan tersebut. Tentu kita berharap seluruh OPD bisa mentaati aturan yang berlaku. Karena kebijakan ini bukan hanya untuk Kabupaten Lebak, tapi untuk tingkat nasional,” ungkapnya.
Meski demikian, Iwan menyebut tidak akan melakukan penarikan kendaraan-kendaraan dinas menjelang Lebaran 2024. Namun, kendaraan dinas menjadi tanggungjawab pemegang kendaraan itu sendiri namun tetap dilarang digunakan untuk mudik.
“Kalau ditarik tidak, karena nanti kalau ditarik tanggungjawabnya menjadi satu. Jadi agar tanggungjawab masing-masing pengguna kendaraan dinas sesuai surat yang ditentukan itu,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
-
Ratusan TNI di Cilegon Turun ke Masyarakat, Bangun Jalan Hingga Rehab Rumah Tidak Layak Huni
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa