SuaraBanten.id - Seorang pria asal Cilaja, Kabupaten Pandeglang berinisial AS (34) tega membunuh sang pacar berinisial M (46) yang merupakan seorang janda asal Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Aksi AS menghabisi nyawa janda terjadi lantaran pelaku merasa kewalahan karena sang pacar terus meminta jatah ena-ena alias hubungan badan kepada pelaku.
Kasus pembunuhan yang diduga terjadi karena pelaku kewalahan terus diminta ena-ena itu terungkap usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah korban M ditemukan sudah meregang nyawa.
Korban ditemukan hanya dengan mengenakan celana dalam di dalam sebuah kamar nomor 09 Wisma PGRI, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat (23/2/2024) lalu.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian pun langsung meringkus pelaku AS di kediamannya pada Sabtu (24/2/2024). Kepada polisi, pelaku AS pun tak membantah telah membunuh korban.
"Kurang dari 1x24 jam, personel gabungan Satreskrim Polres Pandeglang dan Unit Reskrim Polsek Pandeglang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan, beserta barang bukti sudah diamankan," kata Kapolsek Pandeglang Kompol Didik Sulistya, Senin (26/2/2024).
Motif pelaku membunuh korban lantaran kesal korban kerap meminta berhubungan badan dengan pelaku. Bahkan, korban mengancam akan menyebarkan hubungan mereka kepada keluarga pelaku bila menolak keinginan korban.
"Kalau untuk motif, pelaku kesal korban selalu meminta hubungan badan. Apabila tidak dituruti, korban mengancam akan mendatangi keluarga pelaku," ujar Didik.
Sebelum dibunuh, korban sempat beradu mulut dengan pelaku saat berada di dalam kamar nomor 09 Wisma PGRI yang disewa korban. Hingga akhirnya, pelaku yang naik pitam langsung mencekik leher korban sambil membekap mulut korban sampai tewas.
Diketahui, korban mendatangi Wisma PGRI untuk menginap di kamar 09 pada hari Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dan berselang satu jam, pelaku pun datang, kemudian langsung memasuki kamar korban.
"Mereka ini pacaran, dan terjadi cekcok (di dalam kamar). Hingga korban dicekik lehernya, dan dibekap mulutnya hingga tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia," ungkap Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UL Archam.
Atas perbuatannya, pelaku AS pun harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Pandeglang guna mempertanggung jawabkan tindakanya. Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Kini Diduga Hina Janda, Ridwan Kamil Pernah Blunder Soal Kodrat Istri: Jika Saya Menuntut...
-
Ridwan Kamil 'Diamuk' Susi Pudjiastuti Gegara Ucapan Seksis soal Janda, Netizen: Tenggelamkan Saja Bu!
-
Kompak Guyon Seksis Janda, Rocky Gerung Sentil RK-Suswono: Lecehkan Perempuan Bentuk Kedunguan Tertinggi Berpolitik
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten