SuaraBanten.id - Seorang pria asal Cilaja, Kabupaten Pandeglang berinisial AS (34) tega membunuh sang pacar berinisial M (46) yang merupakan seorang janda asal Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Aksi AS menghabisi nyawa janda terjadi lantaran pelaku merasa kewalahan karena sang pacar terus meminta jatah ena-ena alias hubungan badan kepada pelaku.
Kasus pembunuhan yang diduga terjadi karena pelaku kewalahan terus diminta ena-ena itu terungkap usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah korban M ditemukan sudah meregang nyawa.
Korban ditemukan hanya dengan mengenakan celana dalam di dalam sebuah kamar nomor 09 Wisma PGRI, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat (23/2/2024) lalu.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian pun langsung meringkus pelaku AS di kediamannya pada Sabtu (24/2/2024). Kepada polisi, pelaku AS pun tak membantah telah membunuh korban.
"Kurang dari 1x24 jam, personel gabungan Satreskrim Polres Pandeglang dan Unit Reskrim Polsek Pandeglang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan, beserta barang bukti sudah diamankan," kata Kapolsek Pandeglang Kompol Didik Sulistya, Senin (26/2/2024).
Motif pelaku membunuh korban lantaran kesal korban kerap meminta berhubungan badan dengan pelaku. Bahkan, korban mengancam akan menyebarkan hubungan mereka kepada keluarga pelaku bila menolak keinginan korban.
"Kalau untuk motif, pelaku kesal korban selalu meminta hubungan badan. Apabila tidak dituruti, korban mengancam akan mendatangi keluarga pelaku," ujar Didik.
Sebelum dibunuh, korban sempat beradu mulut dengan pelaku saat berada di dalam kamar nomor 09 Wisma PGRI yang disewa korban. Hingga akhirnya, pelaku yang naik pitam langsung mencekik leher korban sambil membekap mulut korban sampai tewas.
Diketahui, korban mendatangi Wisma PGRI untuk menginap di kamar 09 pada hari Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dan berselang satu jam, pelaku pun datang, kemudian langsung memasuki kamar korban.
"Mereka ini pacaran, dan terjadi cekcok (di dalam kamar). Hingga korban dicekik lehernya, dan dibekap mulutnya hingga tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia," ungkap Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UL Archam.
Atas perbuatannya, pelaku AS pun harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Pandeglang guna mempertanggung jawabkan tindakanya. Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Jefri Nichol Unggah Potret Mesra dengan Zahwa Massaid, Pacaran?
-
Viral Isu Rizky Bantayan Lolos Akmil Karena Aira Yudhoyono, Sampai Rela Lepeh Pacar
-
5 Merek Parfum Pria yang Wanginya Tahan Lama di Alfamart
-
Bosan Jadi Duda, Nassar Buka Peluang Menikah Sebelum Gelar Konser Solo: Laki-Laki Butuh Pendamping
-
Sudah Go Public, Hubungan Davina Karamoy dan Ardhito Pramono Santer Diduga Pengalihan Isu
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi