SuaraBanten.id - Tembok rumah milik Emi (61), warga Kampung Buraluk, Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, roboh setelah dihantam gempa 5,7 magnitude.
Tembok bagian kanan rumah permanen milik Emi tidak mampu menahan getaran gempa bumi, sehingga bagian depan hingga dapur rumahnya menjadi terbuka.
Ketua Kampung Siaga Bencana Kecamatan Patia Imam Akhbarudin mengatakan, pada saat kejadian posisi korban sedang berada di kamar mandi.
Korban kemudian keluar rumahnya setelah sang anak berteriak ada gempa bumi.
“Korban kebetulan pas gempa berada di kamar mandi dan diteriaki oleh anaknya suruh keluar karena sudah lansia dan pendengarannya kurang jelas,” kata Imam mengutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (26/2/2024).
Menurut Imam, Emi mengalami kerugian materil hingga Rp30 juta.
Meskipun tidak ada korban jiwa, tetapi kondisi ini membuat korban harus mengungsi ke rumah keluarganya.
"Masih bisa ditempati karena ambruknya sebelah, dari depan sampai belakang samping kanan. Korban saat ini tinggal di rumah anaknya karena takut hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.
"Alhamdulillah hanya kerugian materil saja, kebetulan roboh keluar bukan ke dalam jadi barang-barang di rumah itu tidak kena runtuhan,” tambahnya.
Ia mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Muspika Kecamatan Patia dan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang agar korban segera mendapatkan bantuan.
“Kami KSB dengan kepala desa dan unsur muspika sudah melaporkan kejadian itu ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan siang ini logistik baru datang,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Waspada! Megathrust Indonesia Jauh Lebih Ngeri dari Gempa Rusia, 2 Zona Ini Paling Rawan
-
5 Inspirasi Desain Rumah Dome Tahan Gempa dan Biayanya, Mulai Rp100 Jutaan
-
8 Rekomendasi Asuransi Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia
-
5 Inspirasi Desain Rumah Tahan Gempa Terbaik, Pakai Material Apa Saja?
-
Penjelasan Kenapa Gempa Rusia Magnitudo 8,7 Tak Picu Tsunami Besar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Jendral Bintang Tiga dan Wali Kota Cilegon Turun Tangan Kibarkan Bendera di Laut Merak
-
Dapur Nelayan Lebak Terancam Tak Ngebul, Tak Melaut Hindari Amukan Gelombang 4 Meter
-
Krakatau Steel Group Dukung Ketahanan Pangan Pesantren di Cilegon
-
Dalih Tokoh Publik di Lebak Pakai Sabu Selama4 Tahun: Untuk Obati Asam Urat
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk