SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13 Kampung Pasir Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Komisioner Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, hasil penelusuran dan kajian yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pandeglang ditemukan ada beberapa unsur yang dilanggar oleh Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) saat mendatangi warga dan meminta menyalurkan hak pilihnya.
"Hasil investigasi teman-teman kemarin ke lapangan bahwa ada prosedur pada saat pemungutan suara itu tidak mempedomani prosedur, yang pertama di Keputusan Pedoman Teknis (KPT) 66 itu bahwa KPPS yang di lokasi itu surat suaranya harus dimasukkan ke dalam plastik warna gelap tapi tidak dilakukan, terus pas pencoblosan itu bisa divideokan bahkan disaksikan oleh semua orang jadi tidak menjaga kerahasian," kata Iman dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (20/2/2024).
Selain kerahasiaan yang tidak dijaga, pelanggaran lain yang diduga dilakukan oleh KPPS yakni adanya indikasi mengarahkan untuk memilih salah satu caleg sehingga harus diberikan rekomendasi PSU di TPS tersebut.
"Selebihnya terkait dengan KPPS yang datang itu tidak mempedomani KPT 66. Jadi di KPT 66 itu harusnya yang mendatangi KPPS 4 dan KPPS 6 tapi yang datang ke sana bukan KPPS 4 dan 6. Yang terakhir ada indikasi mengarahkan ketika mencoblos ke calon tertentu," terangnya.
Berdasarkan surat nomor 03/Rekom/TM/PL/Kec.Pdg/11.06/II/2024 disebutkan bahwa petugas KPPS dalam memberikan pelayanan kepada pemilih yang tidak dapat hadir secara langsung di TPS karena kondisi tertentu tidak sesuai sehingga direkomendasikan agar dilakukan PSU.
"Karena prosedurnya ini tidak dilaksanakan, dan Panwascam Pandeglang telah melakukan kajian merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Suratnya sudah diberikan tadi malam ke KPU," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial tentang petugas KPPS yang mendatangi warga ke rumahnya karena sedang sakit dan tidak dapat menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Kampung Pasir Cau, Kelurahan Pandeglang.
Di dalam video tersebut tampak warga yang sedang sakit demam duduk di atas kasur dan seorang petugas KPPS berada di sampingnya.
Petugas tersebut sempat mempertanyakan kondisi warga itu, setelah itu sambil membuka kertas suara petugas tersebut mencobloskan salah satu Caleg sambil berkata bahwa caleg tersebut adalah bapaknya.
Berita Terkait
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Kota Modern Asthara Skyfront City Memulai Pembangunan Tahap Awal
-
Melihat Beragam Motor Baru di Pameran IMOS 2025
-
Hadirkan Tawaran Menarik, FIFGROUP buka Booth di IMOS 2025
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Cuma Anyer, Ini Bocoran 4 Spot Anti Mainstream Banten yang Rasa Liburannya Beda Jauh!
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'