SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13 Kampung Pasir Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Komisioner Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, hasil penelusuran dan kajian yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pandeglang ditemukan ada beberapa unsur yang dilanggar oleh Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) saat mendatangi warga dan meminta menyalurkan hak pilihnya.
"Hasil investigasi teman-teman kemarin ke lapangan bahwa ada prosedur pada saat pemungutan suara itu tidak mempedomani prosedur, yang pertama di Keputusan Pedoman Teknis (KPT) 66 itu bahwa KPPS yang di lokasi itu surat suaranya harus dimasukkan ke dalam plastik warna gelap tapi tidak dilakukan, terus pas pencoblosan itu bisa divideokan bahkan disaksikan oleh semua orang jadi tidak menjaga kerahasian," kata Iman dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (20/2/2024).
Selain kerahasiaan yang tidak dijaga, pelanggaran lain yang diduga dilakukan oleh KPPS yakni adanya indikasi mengarahkan untuk memilih salah satu caleg sehingga harus diberikan rekomendasi PSU di TPS tersebut.
"Selebihnya terkait dengan KPPS yang datang itu tidak mempedomani KPT 66. Jadi di KPT 66 itu harusnya yang mendatangi KPPS 4 dan KPPS 6 tapi yang datang ke sana bukan KPPS 4 dan 6. Yang terakhir ada indikasi mengarahkan ketika mencoblos ke calon tertentu," terangnya.
Berdasarkan surat nomor 03/Rekom/TM/PL/Kec.Pdg/11.06/II/2024 disebutkan bahwa petugas KPPS dalam memberikan pelayanan kepada pemilih yang tidak dapat hadir secara langsung di TPS karena kondisi tertentu tidak sesuai sehingga direkomendasikan agar dilakukan PSU.
"Karena prosedurnya ini tidak dilaksanakan, dan Panwascam Pandeglang telah melakukan kajian merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Suratnya sudah diberikan tadi malam ke KPU," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial tentang petugas KPPS yang mendatangi warga ke rumahnya karena sedang sakit dan tidak dapat menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Kampung Pasir Cau, Kelurahan Pandeglang.
Di dalam video tersebut tampak warga yang sedang sakit demam duduk di atas kasur dan seorang petugas KPPS berada di sampingnya.
Petugas tersebut sempat mempertanyakan kondisi warga itu, setelah itu sambil membuka kertas suara petugas tersebut mencobloskan salah satu Caleg sambil berkata bahwa caleg tersebut adalah bapaknya.
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger