SuaraBanten.id - Jaksa Penuntut Umum atau JPU Tangerang Kota meminta hakim Pengadilan Tipikor Serang menolak eksepsi yang diajukan 3 terdakwa korupsi , Senin (19/2/2024).
Dimana 3 terdakwa korupsi yang dimaksud adalah diduga para pelaku pungli penukaran mata uang asing kepada pekerja migran Indonesia.
Terlebih 3 terdakwa korupsi pungli penukaran mata uang asing kepada pekerja migran Indonesia sebut kasus yang membelit mereka seharusnya masuk ranah perbankan, bukannya korupsi.
Untuk diketahui, pada Senin (5/2/2024) lalu para terdakwa yang diwakili kuasa hukumnya masing-masing membacakan eksepsi atau sanggahan mengenai dakwaan JPU Tangerang Kota.
Pada sanggahan para terdakwa, jika perkara yang membelit mereka mestinya masuk ranah perbankan bukan korupsi.
Itu karena karena terkait penukaran mata uang asing yang jadi urusan Bank Indonesia.
Lantaran itulah, 3 terdakwa ini menyebutkan jika Pengadilan Tipikor Serang tidak berwenang mengadili perkara tersebut.
Tidak cukup di situ, dalam petitum atau tuntutannya kuasa hukum, para terdakwa meminta agar eksepsinya diterima seluruhnya.
Sebab menurut para terdakwa jika jaksa dari Kejaksaan Tangerang Kota tidak cermat melihat kasus tersebut..
Bahkan ketiganya meminta dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, lalu mengembalikan harkat dan martabat mereka didepan publik.
Berita Terkait
-
Asas Nebis in Idem Gagal Selamatkan Hasto Kristiyanto dari Kasus Suap PAW, Ini Penjelasan Hakim
-
Pasrah Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto PDIP: Membiarkan Ketidakadilan Berarti Membunuh Masa Depan
-
Hasto Melawan Balik! Banding Diajukan Usai Eksepsi Ditolak Hakim Tipikor
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
-
Kubu Hasto Tuding Surat Dakwaan Beda dengan Putusan yang Sudah Inkrah, Jaksa Beri Perlawanan Balik
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan