SuaraBanten.id - Masyarakat diperbolehkan untuk yang ingin berpartisipasi dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di masa tenang Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.
Sepanjang masa tenang yakni pada 11-13 Februari 2024 Bawaslu Kota Cilegon bersama jajaran di bawahnya gencar melakukan penertiban APK dan BK di seluruh wilayah Kota Cilegon.
Penertiban itu dilakukan lantaran pada waktu tersebut telah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti mengatakan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam penertiban tersebut dipersilakan.
Hanya saja, APK dan BK yang ditertibkan tersebut harus diberikan ke Panwascam setempat.
"Adapun masyarakat yang ingin bergabung silakan, namun APK dan BK diserahkan ke Panwascam atau PTPS setempat karena akan didata," katanya, Senin (12/1/2024).
Eneng menyampaikan, penertiban APK dan BK yang berlangsung 3 hari ini menyasar spanduk, banner, baliho, billboard yang berisi muatan kampanye caleg dan capres di seluruh wilayah Kota Cilegon.
Dalam praktiknya, Bawaslu Kota Cilegon membagi wilayah operasi mulai dari jalan protokol dan jalan nasional, hingga memasuki setiap lingkungan di 8 kecamatan di Kota Cilegon.
"Hari kedua, kami menertibkan di dua lokasi. Penertiban APK dari spanduk, baliho dan billboard dan yang kedua one way yang terbagi di tiga titik lokasi. Pertama, di JLS, Transmart ada di halte, yang ketiga di sini (perempatan Alun-alun Cilegon-red)," ujar Eneng.
Eneng juga mengungkapkan pada hari pertama penertiban, pihaknya berhasil mengantongi ribuan APK dan BK yang dimuat dalam mobil truk besar.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Salurkan Bantuan Sanitasi Layak dan Air Bersih, PNM Peduli Masa Depan Sehat
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Earth Festival 2025 Kembali Hadir, Ajak Masyarakat untuk Aktif Menjaga Kelestarian Bumi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung