Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 12 Februari 2024 | 23:54 WIB
Bawaslu Cilegon dan Satpol-PP melakukan penertiban APK dan BK yang terpasang di kendaraan di dekat perempatan Alun-alun Cilegon. [Maulana/Bantennews]

SuaraBanten.id - Masyarakat diperbolehkan untuk  yang ingin berpartisipasi dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di masa tenang Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.

Sepanjang masa tenang yakni pada 11-13 Februari 2024 Bawaslu Kota Cilegon bersama jajaran di bawahnya gencar melakukan penertiban APK dan BK di seluruh wilayah Kota Cilegon.

Penertiban itu dilakukan lantaran pada waktu tersebut telah memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti mengatakan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam penertiban tersebut dipersilakan.

Hanya saja, APK dan BK yang ditertibkan tersebut harus diberikan ke Panwascam setempat.

"Adapun masyarakat yang ingin bergabung silakan, namun APK dan BK diserahkan ke Panwascam atau PTPS setempat karena akan didata," katanya, Senin (12/1/2024).

Eneng menyampaikan, penertiban APK dan BK yang berlangsung 3 hari ini menyasar spanduk, banner, baliho, billboard yang berisi muatan kampanye caleg dan capres di seluruh wilayah Kota Cilegon.

Dalam praktiknya, Bawaslu Kota Cilegon membagi wilayah operasi mulai dari jalan protokol dan jalan nasional, hingga memasuki setiap lingkungan di 8 kecamatan di Kota Cilegon.

"Hari kedua, kami menertibkan di dua lokasi. Penertiban APK dari spanduk, baliho dan billboard dan yang kedua one way yang terbagi di tiga titik lokasi. Pertama, di JLS, Transmart ada di halte, yang ketiga di sini (perempatan Alun-alun Cilegon-red)," ujar Eneng.

Eneng juga mengungkapkan pada hari pertama penertiban, pihaknya berhasil mengantongi ribuan APK dan BK yang dimuat dalam mobil truk besar.

"Kemarin itu kami sekitar 4 mobil truk besar, jadi lumayan penghitungannya. Kurang lebih ribuan APK dan BK, termasuk billboard yang terpampang di sepanjang jalan protokol dan nasional dan tiap kecamatan," ungkapnya.

Ia berharap hingga hari terakhir pelaksanaan penertiban, seluruh wilayah di Kota Cilegon dapat sepenuhnya bersih dari APK dan BK para caleg dan capres Pemilu 2024.

"Besok kami juga melakukan penertiban APK secara menyeluruh, kita maksimalkan besok itu mudah-mudahan steril dari APK dan BK," tutup Eneng.

Load More