Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 08 Februari 2024 | 10:44 WIB
Tim Kejari Cilegon keluar dari Kantor DLH Kota Cilegon usai melakukan pengeledahan. [SuaraBanten.id/Hairul Alwan]

"Tim penyidik Kejari Cilegon telah melakukan penggeledahan di dua titik, di dua lokasi. Yang pertama Kantor Dinas Lingkungan Hidup, satu tim lagi di TPSA Bagendung," katanya kepada awak media di Kantor DLH Kota Cilegon.

Ia pun mengungkap penggeledahan yang dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah pada tahun 2020 hingga 2021.

"Pada intinya itu, nanti kita akan rilis lengkap, tim masih bekerja. Masih memilah dan memilih barang bukti," ujarnya

Load More