SuaraBanten.id - Kasus dugaan korupsi retribusi sampah DLH Kota Cilegon hingga kini masih terus dilakukan pendalaman oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon, Banten.
Seperti diketahui, Kejari Cilegon tengah menangani dugaan kasus korupsi kebocoran retribusi sampah yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, saat ini penanganan dugaan korupsi di DLH Kota Cilegon sampai pada perhitungan kerugian negara.
Kata Diana, perhitungan kerugian negara tersebut cukup memakan waktu lantaran nilainya kecil namun jumlahnya banyak.
"Karena retribusi itu nilainya kecil, tapi banyak. Rekapnnya banyak. Sebetulnya tidak ada kesulitan, tetapi karena banyak jadi kita butuh waktu," kata Diana, Kamis (8/2/2024).
Diana mengungkapkan, dalam proses penyidikan pihaknya melibatkan audit independen dalam menghitung kerugian negara.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Cilegon. Hingga kini, Kejari Cilegon sudah memeriksa lebih dari 10 orang saksi atas kasus tersebut.
"Dari pemerintah dan dari pihak swasta," ungkapnya.
Diana menargetkan kasus dugaan korupsi retribusi sampah DLH Kota Cilegon itu selesai dalam tiga bulan ke depan.
"2 sampai 3 bulan ke depan, sudah tahap 2," paparnya.
Lebih lanjut, Diana menyebut kini Kejari Cilegon membutuhkan alat bukti tentang kerugian negara, bukan lagi mengarah pada saksi.
"Tentu yang Namanya di Depo Sampah pemerintah ya ada pejabat yang dipanggil, yang terkait dengan pengelola TPSA," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di dua titik terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah tersebut.
Kedua titik tersebut yakni Kantor DLH Kota Cilegon di Kelurahan Kedaleman, Kacematan Cibeber, Kota Cilegon, Banten dan TPSA Bagendung di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.
Tag
Berita Terkait
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi