SuaraBanten.id - Lahan pertanian di Cilegon bakal dimaksimalkan melalui Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. DPRD Kota Cilegon mendorong Pemkot Cilegon memaksimalkan lahan pertanian.
Seperti diketahui, Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tersebut telah diparipurnakan oleh DPRD Cilegon di ruang rapat paripurna, Senin (5/2/2024).
Wakil Ketua DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun mengatakan, Pemerintah Daerah telah memiliki kawasan pertanian terpadu di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
"Sehingga kemudian Raperda ini merupakan bagian untuk melengkapi agar kawasan pertanian terpadu itu supaya optimal, bisa kita jadikan bagian dari program pembangunan yang ada di Kota Cilegon," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Uyun mengungkapkan, saat ini lahan pertanian di Kota Cilegon semakin menyempit karena pembangunan industri dan perumahan.
Meski demikian, hal tersebut bukan berarti harus meninggalkan sektor pertanian yang dinilai mampu menopang kebutuhan dasar masyarakat.
"Bagaimanapun juga lahan pertanian itu harus ada di setiap daerah. Dengan keterbatasan yang ada kita coba maksimalkan, agar minimal kebutuhan dasar dari masyarakat Cilegon bisa terpenuhi secara maksimal dari Cilegon sendiri," ungkapnya.
Dengan keterbatasan lahan yang ada, Uyun memandang banyak cara untuk memaksimalkan sektor pertanian, salah satunya melalui metode urban farming.
"Ada banyak model pertanian yang bisa kita lakukan dengan keterbatasan lahan itu. Tentu saja ada metodologi yang bisa kita kembangkan, teknologi yang bisa kita kembangkan atau katakanlah dengan kawasan pertanian terbatas urban farming merupakan salah satu konsep pertanian yang bisa digagas untuk Pemkot Cilegon dan menghidupkan masyarakat ke depannya," tutupnya.
Selain Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, DPRD Cilegon juga memparipurnakan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, Anak Terlantar, dan Yatim Piatu.
Dalam Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, Anak Terlantar, dan Yatim Piatu itu DPRD Cilegon mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penambahan penerima bantuan sosial di sektor tersebut.
Berita Terkait
-
Profil dan Sepak Terjang Dimyati Natakusumah, Wagub Banten yang Sebut Memo Titip Siswa Itu Lumrah
-
3 Pantai Terindah di Banten, Ada yang Cuma 3 Jam dari Jakarta
-
Pesona Curug Goong Pandeglang, Surga Tersembunyi untuk Liburan Keluarga di Banten
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK