SuaraBanten.id - Lahan pertanian di Cilegon bakal dimaksimalkan melalui Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. DPRD Kota Cilegon mendorong Pemkot Cilegon memaksimalkan lahan pertanian.
Seperti diketahui, Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tersebut telah diparipurnakan oleh DPRD Cilegon di ruang rapat paripurna, Senin (5/2/2024).
Wakil Ketua DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun mengatakan, Pemerintah Daerah telah memiliki kawasan pertanian terpadu di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
"Sehingga kemudian Raperda ini merupakan bagian untuk melengkapi agar kawasan pertanian terpadu itu supaya optimal, bisa kita jadikan bagian dari program pembangunan yang ada di Kota Cilegon," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Uyun mengungkapkan, saat ini lahan pertanian di Kota Cilegon semakin menyempit karena pembangunan industri dan perumahan.
Meski demikian, hal tersebut bukan berarti harus meninggalkan sektor pertanian yang dinilai mampu menopang kebutuhan dasar masyarakat.
"Bagaimanapun juga lahan pertanian itu harus ada di setiap daerah. Dengan keterbatasan yang ada kita coba maksimalkan, agar minimal kebutuhan dasar dari masyarakat Cilegon bisa terpenuhi secara maksimal dari Cilegon sendiri," ungkapnya.
Dengan keterbatasan lahan yang ada, Uyun memandang banyak cara untuk memaksimalkan sektor pertanian, salah satunya melalui metode urban farming.
"Ada banyak model pertanian yang bisa kita lakukan dengan keterbatasan lahan itu. Tentu saja ada metodologi yang bisa kita kembangkan, teknologi yang bisa kita kembangkan atau katakanlah dengan kawasan pertanian terbatas urban farming merupakan salah satu konsep pertanian yang bisa digagas untuk Pemkot Cilegon dan menghidupkan masyarakat ke depannya," tutupnya.
Selain Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, DPRD Cilegon juga memparipurnakan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, Anak Terlantar, dan Yatim Piatu.
Dalam Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, Anak Terlantar, dan Yatim Piatu itu DPRD Cilegon mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penambahan penerima bantuan sosial di sektor tersebut.
Berita Terkait
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini