SuaraBanten.id - Seorang Supervisor Operasional Bank Banten KCP Malingping, Kabupaten Lebak bernama Ridwan ditahan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten. Ridwan ditahan lantaran mencuri uang di brangkas Bank Banten hingga Rp6,1 miliar.
Diketahui, Ridwan telah bekerja di Bank Banten KCP Malingping sejak Feburuari hingga September 2022. Ia memanfaatkan jabatannya selama kurang lebih 7 bulan.
"Dengan cara mengambil uang tunai di brangkas kemudian saat sore atau malam hari ketika para karyawan telah pulang," kata Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Ridwan pun menginput laporan fiktif di Rekening Balencing System (RBO) untuk mengelabui pemeriksaan auditor. Pelaku menginput seolah olah ada pengeluaran sehingga uang yang diambil tidak terdeteksi.
"ia selalu membuat menginput fiktif seolah-olah ada pengeluaran. Supaya balance terus dia melakukan penginputan fiktif pada sistem itu (RBO). Faktanya tidak ada pengeluaran itu," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, uang yang ia ambil dipakai untuk judi online, DP rumah serta keperluan pribadi lainnya.
Selain itu, uang tersebut ada juga yang pelaku pinjamkan kepada temannya. Namun, Kejati masih mendalami dugaan uang tersebut dipakai hal lainnya.
"Mau kita tracing aset aset hasil kekayaan dia. Uang itu larinya ke mana. Sebetulnya sangat simple perbuatan tersangka ini," imbuhnya.
Diketahui, pelaku bisa mengetahui kunci brangkas karena jabatannya sebagai supervisor operasional. Aksinya terungkap setelah adanya audit dan bukti CCTV saat tersangka melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya Ridwan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor.
Berita Terkait
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini