SuaraBanten.id - Seorang Supervisor Operasional Bank Banten KCP Malingping, Kabupaten Lebak bernama Ridwan ditahan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten. Ridwan ditahan lantaran mencuri uang di brangkas Bank Banten hingga Rp6,1 miliar.
Diketahui, Ridwan telah bekerja di Bank Banten KCP Malingping sejak Feburuari hingga September 2022. Ia memanfaatkan jabatannya selama kurang lebih 7 bulan.
"Dengan cara mengambil uang tunai di brangkas kemudian saat sore atau malam hari ketika para karyawan telah pulang," kata Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Ridwan pun menginput laporan fiktif di Rekening Balencing System (RBO) untuk mengelabui pemeriksaan auditor. Pelaku menginput seolah olah ada pengeluaran sehingga uang yang diambil tidak terdeteksi.
"ia selalu membuat menginput fiktif seolah-olah ada pengeluaran. Supaya balance terus dia melakukan penginputan fiktif pada sistem itu (RBO). Faktanya tidak ada pengeluaran itu," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, uang yang ia ambil dipakai untuk judi online, DP rumah serta keperluan pribadi lainnya.
Selain itu, uang tersebut ada juga yang pelaku pinjamkan kepada temannya. Namun, Kejati masih mendalami dugaan uang tersebut dipakai hal lainnya.
"Mau kita tracing aset aset hasil kekayaan dia. Uang itu larinya ke mana. Sebetulnya sangat simple perbuatan tersangka ini," imbuhnya.
Diketahui, pelaku bisa mengetahui kunci brangkas karena jabatannya sebagai supervisor operasional. Aksinya terungkap setelah adanya audit dan bukti CCTV saat tersangka melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya Ridwan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor.
Berita Terkait
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
-
Polymarket Diblokir: Saat "Gercep" Komdigi Hanya Berlaku Jika Mengusik Penguasa?
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang