SuaraBanten.id - Seorang Supervisor Operasional Bank Banten KCP Malingping, Kabupaten Lebak bernama Ridwan ditahan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten. Ridwan ditahan lantaran mencuri uang di brangkas Bank Banten hingga Rp6,1 miliar.
Diketahui, Ridwan telah bekerja di Bank Banten KCP Malingping sejak Feburuari hingga September 2022. Ia memanfaatkan jabatannya selama kurang lebih 7 bulan.
"Dengan cara mengambil uang tunai di brangkas kemudian saat sore atau malam hari ketika para karyawan telah pulang," kata Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Ridwan pun menginput laporan fiktif di Rekening Balencing System (RBO) untuk mengelabui pemeriksaan auditor. Pelaku menginput seolah olah ada pengeluaran sehingga uang yang diambil tidak terdeteksi.
"ia selalu membuat menginput fiktif seolah-olah ada pengeluaran. Supaya balance terus dia melakukan penginputan fiktif pada sistem itu (RBO). Faktanya tidak ada pengeluaran itu," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, uang yang ia ambil dipakai untuk judi online, DP rumah serta keperluan pribadi lainnya.
Selain itu, uang tersebut ada juga yang pelaku pinjamkan kepada temannya. Namun, Kejati masih mendalami dugaan uang tersebut dipakai hal lainnya.
"Mau kita tracing aset aset hasil kekayaan dia. Uang itu larinya ke mana. Sebetulnya sangat simple perbuatan tersangka ini," imbuhnya.
Diketahui, pelaku bisa mengetahui kunci brangkas karena jabatannya sebagai supervisor operasional. Aksinya terungkap setelah adanya audit dan bukti CCTV saat tersangka melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya Ridwan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor.
Berita Terkait
-
Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
-
Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle
-
Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
-
Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol
-
Lebih dari Setengah Juta Penerima Bansos Kecanduan Judi Online, Ini Kata Sosiolog UGM
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Pemuda di Ciomas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur, Diduga Akibat Depresi
-
Ironi di Balik Pintu Rumah, Ayah di Serang Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30