SuaraBanten.id - Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau netralitas ASN Pemprov Banten melalui akun Instagram resminya mulai dikaji Badan Pengawas Pemilu Bawaslu alias Bawaslu Banten.
Dugaan ketidaknetralan tersebut terkait konten berbau politik yang diunggah di akun media sosial (medsos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengatakan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat, dan Bawaslu memiliki waktu selama dua hari untuk melakukan pengkajian berkas laporan.
"Kemarin ada laporan masuk dari masyarakat terkait postingan di medsos oleh Diskominfo, pokoknya medsos Pemprov Banten," kata Badrul dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (31/1/2024).
Jika laporan itu dinyatakan lengkap, lanjut Badrul Bawaslu akan memberikan nomor registrasi lalu mengumpulkan bukti-bukti hingga pemeriksaan terlapor dan pelapor l.
"Apakah memenuhi syarat sebuah laporan, sudah lengkap. Kalau sudah lengkap akan diberikan nomor registrasi," katanya.
Adapun poin pelaporan, kata Badrul, terkait ketidaknetralan Pemprov Banten memposting salah satu konten di akun Instagram resminya.
"Terkait dugaan ketidaknetralan, tidak netral poin-poinnya begitu dari pelapor," ucapnya.
Badrul menambahkan, jika laporan tersebut dinyatakan belum lengkap akan disampaikan kepada pelapor untuk melengkapi apa yang masih kurang.
"Pelapor bisa melengkapinya 2 hari setelah kami sampaikan (perbaikan)," kata Badrul.
Badrul menegaskan, Bawaslu akan memproses laporan apapun yang masuk, termasuk pelaporan terhadap Pemprov Banten.
"Selama syarat materilnya terpenuhi akan kami proses," tandas dia.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar membantah adanya keberpihakan Pemprov Banten kepada salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024.
Dikatakan Al Muktabar, konten presiden punya hak politik dan kampanye yang diposting akun Instagram @pemprov.banten merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Banten secara luas.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
PSI Banten Minta Kaesang Tetap Jadi Ketua Umum hingga 2029: Kami Mohon Mas Ketum Terus Jadi Imam Kami
-
Scroll HP Tanpa Henti? Waspada, Kamu Mungkin Terkena Otak Popcorn!
-
Heboh! Internet Dibungkam, Mauritius Tanpa Akses Media Sosial Jelang Pemilu
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk
-
Dukung Pelaku Industri Kopi Lokal, Bank Mandiri Kembali Gelar Jakarta Coffee Week 2024