SuaraBanten.id - Kota Serang hingga detik ini masih menjadi langganan banjir. Hal itu menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, berdasarkan hasil temuan di lapangan, bahwa penyebab utama banjir di Kota Serang diakibatkan masih banyaknya sampah yang ditemukan di saluran drainase.
Tidak hanya itu saja, luapan sungai dan drainase yang buruk karena tertutup bangunan.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan kunjungan lapangan, kita memang melihat banyak sampah di saluran drainase dan sungai yang tidak tertangani. Jadi sampah masih banyak di got, drainase, dan sungai yang menumpuk berarti kalau menumpuk sudah lama belum tertangani,” kata .
Baca Juga: Serang Masih Kekurangan Ahli Gizi untuk Tangani Stunting
Sedangkan terkait bangunan, masih banyak ditemukan rumah atau gedung yang dibangun menutupi drainase sehingga membuat air malah menggenang.
Terkait hal itu dari data yang didapat Ombudsman diketahui Pemkot Serang sebetulnya telah membangun infrastruktur pengendali banjir berupa rumah pompa, pintu air, dan sumur resapan di 3 titik yang seluruhnya berlokasi di Kecamatan Cipocok Jaya, yaitu Lingkungan Komplek Untirta, Lingkungan Komplek BMS, dan Lingkungan RSU Kota Serang.
Lalu, berdasarkan data DPU-PR kota Serang yang diterima Ombudsman, katanya masih terdapat 15 kawasan pemukiman rawan banjir dengan total 5.570 m2 dari 3 kecamatan yaitu, Kecamatan Serang, Kasemen, dan Cipocok Jaya.
Kendala penangan banjir, kata Fadli terkait kewenangan jadi alasan utama sulitnya penanganan banjir di kota Serang. Bahkan, banjir sudah jadi kegiatan wajib tiap tahun ketika hujan deras mengguyur. Contohnya seperti kabel-kabel di bawah tanah seperti kabel internet dan listrik milik PLN.
“Jadi jika jalan itu jalan pusat berarti drainase di samping itu milik pusat, bila drainase di samping provinsi berarti milik provinsi. Masalah kewenangan jadi masalah klasik, masyarakat kan ga tau ya ini jalan apa (provinsi atau kota) ga peduli mau jalan pusat, provinsi, nasional, internasional ya kalau banjir ya banjir kalau rusak ya rusak. Jadi, masyarakat meminta penanganan dan perbaikan segera tanpa melihat itu jalan siapa, jadi itu bukan urusan masyarakat sebenarnya,” imbuhnya, dikutip dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
Ombudsman pun memberikan beberapa saran kepada PJ Walikota Serang terkait penyelesaian masalah banjir, yaitu segera dilakukannya percepatan dan perbaikan infrastruktur drainase serta penyebab banjir lainnya. Selain itu koordinasi dengan berbagai OPD terkait juga penting untuk dilakukan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten