SuaraBanten.id - Kota Serang hingga detik ini masih menjadi langganan banjir. Hal itu menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, berdasarkan hasil temuan di lapangan, bahwa penyebab utama banjir di Kota Serang diakibatkan masih banyaknya sampah yang ditemukan di saluran drainase.
Tidak hanya itu saja, luapan sungai dan drainase yang buruk karena tertutup bangunan.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan kunjungan lapangan, kita memang melihat banyak sampah di saluran drainase dan sungai yang tidak tertangani. Jadi sampah masih banyak di got, drainase, dan sungai yang menumpuk berarti kalau menumpuk sudah lama belum tertangani,” kata .
Baca Juga: Serang Masih Kekurangan Ahli Gizi untuk Tangani Stunting
Sedangkan terkait bangunan, masih banyak ditemukan rumah atau gedung yang dibangun menutupi drainase sehingga membuat air malah menggenang.
Terkait hal itu dari data yang didapat Ombudsman diketahui Pemkot Serang sebetulnya telah membangun infrastruktur pengendali banjir berupa rumah pompa, pintu air, dan sumur resapan di 3 titik yang seluruhnya berlokasi di Kecamatan Cipocok Jaya, yaitu Lingkungan Komplek Untirta, Lingkungan Komplek BMS, dan Lingkungan RSU Kota Serang.
Lalu, berdasarkan data DPU-PR kota Serang yang diterima Ombudsman, katanya masih terdapat 15 kawasan pemukiman rawan banjir dengan total 5.570 m2 dari 3 kecamatan yaitu, Kecamatan Serang, Kasemen, dan Cipocok Jaya.
Kendala penangan banjir, kata Fadli terkait kewenangan jadi alasan utama sulitnya penanganan banjir di kota Serang. Bahkan, banjir sudah jadi kegiatan wajib tiap tahun ketika hujan deras mengguyur. Contohnya seperti kabel-kabel di bawah tanah seperti kabel internet dan listrik milik PLN.
“Jadi jika jalan itu jalan pusat berarti drainase di samping itu milik pusat, bila drainase di samping provinsi berarti milik provinsi. Masalah kewenangan jadi masalah klasik, masyarakat kan ga tau ya ini jalan apa (provinsi atau kota) ga peduli mau jalan pusat, provinsi, nasional, internasional ya kalau banjir ya banjir kalau rusak ya rusak. Jadi, masyarakat meminta penanganan dan perbaikan segera tanpa melihat itu jalan siapa, jadi itu bukan urusan masyarakat sebenarnya,” imbuhnya, dikutip dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
Ombudsman pun memberikan beberapa saran kepada PJ Walikota Serang terkait penyelesaian masalah banjir, yaitu segera dilakukannya percepatan dan perbaikan infrastruktur drainase serta penyebab banjir lainnya. Selain itu koordinasi dengan berbagai OPD terkait juga penting untuk dilakukan.
“Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi seperti DLH, Dinas PUPR, Dishub, BPBD, BBWSC3, dan BPJN guna bersinergi dalam pencegahan dan penanggulangan Banjir di wilayah kerja Kota Serang. Lalu melakukan pemetaan dan kajian menyeluruh terhadap titik banjir dan penyebabnya untuk menyusun langkah-langkah mitigasi yang lebih holistik dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!