SuaraBanten.id - Puluhan ribu surat suara DPRD Banten pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 tepatnya pada 14 Februari 2024 mendatang dalam kondisi rusak.
Selain Surat Suara DPRD Banten, surat suara Pemilihan Presiden, DPD, DPRD kota kabupaten juga mengalami kerusakan.
Puluhan ribu surat suara DPRD Banten rusak itu diketahui berdasarkan temuan Bawaslu Banten saat melakukan pengawasan logistik tahap II yang dilakukan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Total ada 61.139 lembar surat suara ditemukan dalam keadaan rusak berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Banten dan Bawaslu kota kabupaten.
Untuk rincian surat suara yang rusak di antaranya dalam kondisi surat suara terdapat noda, bolong atau sobek dan termasuk warna pudar.
Surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 288 lembar surat suara rusak, DPD sebanyak 200 lembar surat suara rusak, DPRD Provinsi sebanyak 60.030 lembar surat suara rusak, dan DPRD Kab/Kota sebanyak 621 surat suara rusak.
Anggota Bawaslu Banten Kordiv SDM dan Organisasi selaku Penanggungjawab Tim Fasilitas Logistik Liah Culiah mengatakan, selama pengawasan logistik tahap II, pihaknya menemukan surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak saat dilakukan sortir lipat.
Kata Liah, temuan ini terjadi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten dengan jumlah serta kerusakan yang beragam.
"Hampir di semua kabupaten/kota terdapat surat suara rusak dengan jumlah dan jenis kerusakann yang beragam," ungkap Liah, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Baca Juga: Terlibat Tawuran, Puluhan Pelajar di Tangerang Diamankan Polisi
Liah mengatakan, untuk temuan kerusakan pada surat suara beragam, mulai surat suara yang terkena noda, warna pada surat suara yang tidak sesuai, dan surat suara sobek atau bolong.
"Hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten memiliki kerusakan surat suara yang sama," katanya.
Perempuan yang merupakan lulusan S2 Managemen Untirta ini menyebut berdasarkan hasil pengawasan terhadap logistik Pemilu 2024 pada Desember 2023 lalu, pihaknya sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Banten.
"Kami sarankan untuk memperbaiki proses pengadaan surat suara serta proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan SK KPU nomor 1395 tahun 2023 tentang tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum," kata Liah
Liah memastikan hingga kini dirinya masih terus melakukan pengawasan proses distribusi dan sortir serta pelipatan surat suara yang bakal dilakukan pada 14 Februari 2024 nanti.
"Hingga saat ini, Kami Tim Fasilitas Logistik terus melakukan pengawasan, karena proses pendistribusian dan sorlip surat suara ini di beberapa daerah masih terus dilakukan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal