SuaraBanten.id - Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2023. Puluhan ASN itu terbukti melakukan pelanggaran mulai dari ringan, sedang, berat hingga pidana.
Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, 6 orang dari puluhan ASN yang melanggar bahkan mendapatkan hukuman disiplin dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, ada 25 orang ASN yang melakukan pelanggaran disiplin baik dari pelanggaran ringan, sedang, berat, hingga pidana.
"Kalau pelanggaran ringan itu ada 4 orang, pelanggaran sedang ada 6 orang, pelanggaran berat itu ada 7 orang dan pelanggaran pidana ada 8 orang," kata Nana dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Guru Ngaji di Serang Nyambi Jualan Cilor Demi Syiar Alquran
Nana mengungkapkan, ada 2 orang yang melakukan pelanggaran pidana orang diberikan sanksi diberhentikan sementara dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6 orang mendapatkan sanksi PTDH dari PNS.
Sementara, untuk pelanggaran berat, 1 orang mendapatkan sanksi pembebasan jabatan dan menjadi pejabat pelaksana selama 12 bulan.
"6 orang yang masuk dalam kategori pelanggaran berat belum mendapatkan sanksi. Karena hukuman disiplin masih dalam proses," katanya.
Untuk sanksi disiplin ASN yang melakukan pelanggaran ringan, dari 4 orang, 1 di antaranya mendapatkan teguran tertulis dan sisanya mendapatkan sanksi pernyataan tidak puas.
"Untuk pelanggaran sedang, 2 orang dapat sanksi penundaan gaji berkala selama 1 tahun, 1 orang dapat sanksi penundaan kenaikan pangkat 1 tahun dan 3 orang mendapatkan penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 1 tahun," ucapnya.
Baca Juga: BMKG Prediksi Banten Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
Kata Nana, untuk pelanggaran pidana yang membelit 8 orang ASN Pemprov Banten di antaranya terkait kasus korupsi dan pengadaan fiktif.
Namun, Nana tidak menyebut kasus korupsi apa saja ayang menjerat ASN Pemprov Banten tersebut.
"Kalau yang paling terindikasi kuat itu ada di BPBD, ada juga satu masih dalam proses (pengadilan). Sedangkan sisanya (PTDH) sudah (ada putusan) inkrah," ujarnya.
Agar kasus pelanggaran ASN tak terjadi lagi pada tahun 2024, Nana meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten untuk melakukan pengawasan langsung terhadap bawahannya.
"Yang paling penting pengawasan langsung dari atasan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024