SuaraBanten.id - Seorang guru ngaji di pemukiman Ciawi, RT 05 RW 13, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten bertahan mengajar ngaji sambil jualan cilor demi mensyiarkan Alquran.
Di bangunan sederhana berbahan bilik kayu yang dinamai Majelis Taklim Nurul Huda, Guru Ngaji bernama Deni Priyatna memberikan pembelajaran tentang Alquran.
Diketahui, Deni pria lulusan Pondok Pesantren Miftah Al Huda. Deni sangat peduli terhadap pendidikan agama, khususnya bagi anak-anak di lingkungannya.
Karenanya, Deni mendirikan Majelis Taklim Nurul Huda tersebut untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak di sekitar rumahnya untuk belajar mengaji.
Majelis Taklim Nurul Huda sendiri telah berdiri selama hampir dua tahun. Meski demikian, dalam setahun terakhir, bangunan majelis ini mengalami kerusakan yang cukup parah.
Atap majelis taklim yang terbuat dari genteng mengalamibocor cukup parah, setiap hujan turun pengajian harus dihentikan lantaran anak-anak tidak bisa belajar dengan nyaman.
Deni Priyatna mengaku sangat prihatin dengan kondisi majelisnya saat ini, ia berharap ada bantuan dari pihak-pihak yang peduli untuk memperbaiki tempatnya mengajarkan Alquran.
"Saya ingin anak-anak di sini bisa ngaji dengan aman dan nyaman," kata Deni dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (15/1/2023).
"Apalagi, rata-rata anak-anak yang belajar di sini berasal dari keluarga kurang mampu," lanjutnya.
Baca Juga: BMKG Prediksi Banten Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
Deni Priyatna sendiri tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memperbaiki majelis tersebut. Ia hanya mendapatkan honor sebagai guru ngaji sebesar Rp200.000 per bulan. Sementara itu, penghasilannya sebagai penjual cilor hanya Rp80.000 per hari.
"Saya berharap bantuan dari pihak-pihak yang peduli untuk membantu memperbaiki majelis Nurul Huda. Dengan demikian, anak-anak di lingkungan ini bisa terus belajar mengaji dengan nyaman," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk