Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 11 Januari 2024 | 23:51 WIB
Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar. [Gilang/Bantennews]

SuaraBanten.id - Seleksi terbuka atau open bidding Calon Direktur dan anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (Perumdam-CM) telah diumumkan secara resmi pada Senin (8/1/2024) lalu.

Sayangnya, open bidding yang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di salah satu BUMD Kota Cilegon, Banten diduga tidak melibatkan DPRD Cilegon.

Dalam pelaksanaan open bidding calon direktur dan anggota dewan pengawas itu tidak ada pemberitahuan ataupun koordinasi dari Pemkot Cilegon kepada DPRD Cilegon

Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar mengatakan, tidak ada informasi ataupun koordinasi dari Pemkot Cilegon terkait pelaksanaan open bidding tersebut.

Baca Juga: Viral Penampakan Buaya di Kali Sabi, Mantan Wali Kota Tangerang: Hati-hati!

"Sejauh ini tidak ada informasi apa-apa tuh ke Komisi III. Memang mainnya kan begitu. Iya kalau mitra Komisi kita kan memang Perumdam, tapi kalau Sekda dan Walikota bukan mitra kita," katanya dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (11/1/2024).

Terkait hal tersebut, Ghoffar tampak tak bisa menutupi kekesalannya. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyesalkan langkah sepihak eksekutif tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan parlemen.

"Intinya kalau nanti ada apa-apa ya ditanggung (Pemkot Cilegon) sendiri, jangan sampai nanti kalau terjadi sesuatu baru meminta dukungan atau apa ke DPRD. Jadi kalau mau jalan sendiri ya monggo, dan kalau kita tidak dilibatin juga ngga masalah," ungkapnya.

Lebih jauh, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon ini juga memaparkan kendati pihaknya kerap memberikan masukan terkait kekosongan jabatan dan kinerja perusahaan kepada Perumdam-CM selama ini, namun agenda tersebut tetap dihelat tanpa melalui mekanisme dan etika koordinasi kepemimpinan antar lembaga daerah.

"Nanti kita bahas di Komisi III dan pimpinan DPRD, karena ini sudah kesekian kalinya dalam hal yang sifatnya ‘kebijakan’, DPRD selalu kurang dilibatkan. Seharusnya meskipun cuma basa basi itu juga kan ngga masalah. Intinya soal etika. Etika itu di atas norma hukum, kenapa ada hukum karena etika tidak dijalankan," jelasnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Guru Dipaksa Jadi Kordes Prabowo-Gibran, Bawaslu Banten Angkat Suara

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka calon Direktur dan Anggota Dewan Pengawas pada Perumdam-CM, Maman Mauludin yang akan dikonfirmasi kaitan agenda tersebut belum dapat memberikan keterangan secara terperinci.

"Silakan tanyakan langsung ke Pak Udung (Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cilegon) aja ya," ujarnya singkat.

Load More