SuaraBanten.id - Baru-baru ini beredar kabar guru yang dipaksa menjadi koordinator desa (Kordes) paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) di Kabupaten Serang Banten.
Terkait guru dipaksa jadi kordes itu, Bawaslu Banten bakal mendalami informasi tersebut. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal saat ditemui disela penertiban alat peraga kampanye (APK) di Ciceri, Kota Serang, Rabu (10/1/2024) kemarin.
Menurut informasi, sejumlah guru di Kabupaten Serang diduga dipaksa oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang melalui Kepala Sekolah untuk menjadi kordes Prabowo-Gibran.
"Katanya perintah Pak Kadis, setiap desa memiliki Kordes Prabowo-Gibran dari sekolah," ujar salah satu guru yang tak mau disebutkan namanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Baca Juga: Daftar Alamat JNT Express Terdekat di Banten, Lengkap dengan Jam Oprasional
Menurutnya, perintah guru untuk menjadi kordes itu tentu membebani para guru lantaran ASN baik PNS maupun PPPK harus netral dalam Pemilu 2024,
"Untuk guru PNS saja nggak boleh pose-pose pakai jari. Tapi sekarang malah disuruh jadi kordes salah satu paslon," keluhnya.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal pun mengomentari informasi tersebut. Ia mengaku tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Serang terkait informasi itu agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kalau ada temuan (dari Bawaslu) itu temuan, kalau publik yang lebih dulu tahu itu laporan, yah kita terima laporan," katanya menanggapi kabar tersebut.
Menurut Ali, hingga saat ini belum ada laporan resmi soal kabar permintaan guru menjadi kordes paslon Prabowo-Gibran dan baru mengetahui informasi tersebut dari awak media.
Baca Juga: ASN di Tangerang Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024
"Di Kabupaten Serang (sampai saat ini) laporan secara resmi belum ada. Kami tahu informasi dari media, dan kita mulai dari situ," ungkap Ali.
Ali menegaskan, seluruh pegawai pemerintah baik PNS, PPPK atau honorer yang menerima dana APBD dan APBN harus netral sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Aturan (pegawai) yang menggunakan dana APBD atau APBN harus netral termasuk juga honorer. Apalagi menggunakan baju yang sama dengan PNS dan PPPK pada umumnya, mereka terikat dan masuk dalam objek pengawasan (Bawaslu)," paparnya.
Ali juga memastikan Bawaslu hingga saat ini terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu.
"Mana kala ada potensi (pelanggaran) etik kita teruskan. Kalau pelanggaran norma hukum lainnya seperti (netralitas) ASN itu masuk di situ. Dan saat ini (tugas pengawasan) berjalan dengan mekanisme pada umumnya," ujarnya.
Ali juga menjabarkan pelanggaran netralitas ASN di Banten selama masa kampanye Pemilu 2024 ini paling banyak terjadi di Pandeglang. Terdapat dua kasus pelanggaran netralitas ASN yang salah satunya sudah ada rekomendasi KASN.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!