SuaraBanten.id - Tim Resmob Polres Serang menangkap kawanan perampok bersenjata api. Empat dari enam pelaku ditangkap di daerah berbeda setelah pada Jumat 3 November 2023 dini hari lalu merampok warga Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Keempat tersangka berinisial DF, FF, WP adal Sumatera Selatan dan AA asal Lampung. Ia menggunakan tiga motor dan berbekal senjata api. Pada saat kejadian dua pelaku mencoba mencuri mobil di rumah Jumadirawan.
Aksi pelaku diketahui oleh adik korban yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku yang berada di luar rumah. Saat itu satu pelaku berusaha mencuri mobil yang sedang terparkir di depan rumah.
Adik korban langsung membangunkan korban Jumadi yang langsung menghampiri para pelaku. “Saya turun dan salah satu pelaku menegur saya. Dia (pelaku) bilang bilang ‘diam kamu, saya polisi’,” kata Jumadi ditemui di Mapolres Serang, Selasa (9/1/2024).
Pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian langsung menodongkan pistol dan menembak korban. Pelaku menambak korban di bagian kaki korban. “Saya lari, tapi tiga pelaku lain mengejar saya sambil terus mengejar sambil menembaki saya,” ujar Jumadi.
Korban mengalami 4 luka tembak yakni di bagian tangan dan 1 peluru di bagian pinggul kanan korban. “Saya ditembak dari jarak kurang lebih 3 meter,” ujarnya.
Aksi pelaku mengundang perhatian warga yang tengah ronda malam. Merasa terdesak, para pelaku kemudian memuntahkan peluru ke udara untuk membubarkan warga.
Dua pelaku yang panik kemudian meninggalkan sepeda motor. Mereka sempat menembak ke arah warga untuk menghindari pengejaran. Pada saat yang sama, melintas ojek di jalan utama.
“Palaku menodongkan senjata ke arah tukang ojek itu dan merampas kendaraan untuk melarikan diri,” ujar Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan di hadapan awak media.
Baca Juga: Banjir Disebut Penyakit Akut Kota Tangerang, Pj Wali Kota Harus Punya Gebrakan!
Berbekal keterangan warga, Tim Resmob Polres Serang menangkap pelaku AA pada Jumat 10 November 2023 di wilayah Tangerang. Di sana polisi menemukan barang bukti hasil kendaraan curian.
Setelah melakukan pengembangan kasus dan menangkap pelaku lain bernisial FF di wilayah Kibin, Kabupaten Serang. Kemudian Selasa 14 November, polisi juga menangkap tersangka WP yang akan kabur ke Lampung. “Kami cegat di gerbang tol Serang Timur,” ujarnya.
Penangkapan berlanjut pada 2 Januari 2023, polisi menangkap tersangka WP di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang. Dari tangan WP polisi mengamankan barang bukti 2 pucuk senjata api jenis FN dan revolver rakitan dan sejumlah peluru.
Dari penyelidikan sementara, para pelaku mendapatkan senjata api dari salah satu DPO yang masih dalam pencarian. Mereka menjual kendaraan hasil curian ke wilayah Tangerang dengan kisaran harga Rp2-3 juta per unit. Mereka telah beraksi di wilayah Jakarta, Banten dan sekitarnya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu DPO berinisial JN, AM, DS dan DW. Keempatnya merupakan jaringan yang sama dari Sumatera Selatan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 9 tahun. Juga Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Tersangka juga dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil kejahatan dengan ancaman pidana 4 tahun.
Berita Terkait
-
Banjir Disebut Penyakit Akut Kota Tangerang, Pj Wali Kota Harus Punya Gebrakan!
-
Daftar Kantor JNT Terdekat di Tanggerang, Ada yang Buka 24 Jam
-
Daftar Pegadaian Syariah Terdekat di Serang, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telpon
-
11 Kepala OPD dan Jabatan Eselon 2 Banten Kosong, Al Muktabar Singgung Penghematan Aggaran
-
Ibu Rumah Tangga di Sawah Luhur Tewas Gantung Diri, Faktor Ekonomi Diduga Jadi Penyebab
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel