SuaraBanten.id - Tim Resmob Polres Serang menangkap kawanan perampok bersenjata api. Empat dari enam pelaku ditangkap di daerah berbeda setelah pada Jumat 3 November 2023 dini hari lalu merampok warga Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Keempat tersangka berinisial DF, FF, WP adal Sumatera Selatan dan AA asal Lampung. Ia menggunakan tiga motor dan berbekal senjata api. Pada saat kejadian dua pelaku mencoba mencuri mobil di rumah Jumadirawan.
Aksi pelaku diketahui oleh adik korban yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku yang berada di luar rumah. Saat itu satu pelaku berusaha mencuri mobil yang sedang terparkir di depan rumah.
Adik korban langsung membangunkan korban Jumadi yang langsung menghampiri para pelaku. “Saya turun dan salah satu pelaku menegur saya. Dia (pelaku) bilang bilang ‘diam kamu, saya polisi’,” kata Jumadi ditemui di Mapolres Serang, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Banjir Disebut Penyakit Akut Kota Tangerang, Pj Wali Kota Harus Punya Gebrakan!
Pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian langsung menodongkan pistol dan menembak korban. Pelaku menambak korban di bagian kaki korban. “Saya lari, tapi tiga pelaku lain mengejar saya sambil terus mengejar sambil menembaki saya,” ujar Jumadi.
Korban mengalami 4 luka tembak yakni di bagian tangan dan 1 peluru di bagian pinggul kanan korban. “Saya ditembak dari jarak kurang lebih 3 meter,” ujarnya.
Aksi pelaku mengundang perhatian warga yang tengah ronda malam. Merasa terdesak, para pelaku kemudian memuntahkan peluru ke udara untuk membubarkan warga.
Dua pelaku yang panik kemudian meninggalkan sepeda motor. Mereka sempat menembak ke arah warga untuk menghindari pengejaran. Pada saat yang sama, melintas ojek di jalan utama.
“Palaku menodongkan senjata ke arah tukang ojek itu dan merampas kendaraan untuk melarikan diri,” ujar Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan di hadapan awak media.
Baca Juga: Daftar Kantor JNT Terdekat di Tanggerang, Ada yang Buka 24 Jam
Berbekal keterangan warga, Tim Resmob Polres Serang menangkap pelaku AA pada Jumat 10 November 2023 di wilayah Tangerang. Di sana polisi menemukan barang bukti hasil kendaraan curian.
Setelah melakukan pengembangan kasus dan menangkap pelaku lain bernisial FF di wilayah Kibin, Kabupaten Serang. Kemudian Selasa 14 November, polisi juga menangkap tersangka WP yang akan kabur ke Lampung. “Kami cegat di gerbang tol Serang Timur,” ujarnya.
Penangkapan berlanjut pada 2 Januari 2023, polisi menangkap tersangka WP di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang. Dari tangan WP polisi mengamankan barang bukti 2 pucuk senjata api jenis FN dan revolver rakitan dan sejumlah peluru.
Dari penyelidikan sementara, para pelaku mendapatkan senjata api dari salah satu DPO yang masih dalam pencarian. Mereka menjual kendaraan hasil curian ke wilayah Tangerang dengan kisaran harga Rp2-3 juta per unit. Mereka telah beraksi di wilayah Jakarta, Banten dan sekitarnya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu DPO berinisial JN, AM, DS dan DW. Keempatnya merupakan jaringan yang sama dari Sumatera Selatan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 9 tahun. Juga Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Tersangka juga dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil kejahatan dengan ancaman pidana 4 tahun.
Berita Terkait
-
Gelandang Serang Keturunan Batak Garang di Liga Norwegia, Ancaman Nyata Marselino Ferdinan?
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Kehabisan Rudal, Pilot F-15 AS Tembak Drone Iran dengan Senjata Api!
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk