"Jangan sampai pelaksanaan simulasi tidak sesuai kondisi yang ada. Simulasi itu kan melaksanakan praktik sesuai dengan kondisi sebenarnya, di mana (Pilpres 2024-red) ada tiga paslon, jadi kertas suaranya juga ada tiga paslon sehingga tidak salah," ujar Ketua Komisi V DPRD Banten itu.
Menurut Yeremia, simulasi pemilu yang hanya mencantumkan dua paslon bisa menimbulkan persepsi yang salah pada masyarakat ketika pelaksanaan 2024 mendatang.
"Simulasi ini menimbulkan persepsi di masyarakat yang gaduh, sehingga KPU perlu lakukan evaluasi dengan simulasi yang semestinya yakni mencantumkan tiga paslon," katanya.
Ia juga menegaskan simulasi Pemilu 2024 menjadi sarana pendidikan untuk memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang tata cara memilih.
Baca Juga: Tak Masuk Kerja, Warga Citerep Ditemukan Tewas Dalam Tertelungkup di Kontrakan
"Kalau simulasinya dilaksanakan tidak benar, bagaimana nanti jalannya pemilu. Ini akan membingungkan masyarakat saat pemilihan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Mohammad Ihsan menjelaskan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara salah satunya bertujuan untuk mengedukasi PPK dan PPS.
Simulasi dilakukan agar mereka mendapatkan referensi untuk disampaikan ke petugas KPPS yang akan ditetapkan pada 24 Januari 2024. Sebab, KPPS harus diberikan pemahaman yang utuh.
"Simulasi ini juga menerangkan secara detail bagaimana memberikan pelayanan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk masyarakat atau pemilih yang memiliki hak suara," ungkap Mohammad Ihsan.
Kata dia, simulasi ini juga untuk memberikan gambaran nyata di lapangan tentang pencegahan dini dan mitigasi masalah yang muncul.
Baca Juga: Bawaslu Banten Ungkap Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan, Cuma Diantar Sopir
Mohammad Ihsan mengungkapkan, melalui monitoring pelaksanaan simulasi tungsura tersebut juga turut memastikan bahwa dari enam tahapan yang akan disimulasikan.
Berita Terkait
-
Tak Masuk Kerja, Warga Citerep Ditemukan Tewas Dalam Tertelungkup di Kontrakan
-
Oknum PNS Kemenag Banten yang Cabuli Anak Tirinya Terancam Dijemput Paksa
-
Kades Tambakbaya yang Ubah Kepemilikan Tanah Desa Divonis 2,6 Tahun
-
Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
-
Bawaslu Banten Ungkap Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan, Cuma Diantar Sopir
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten