SuaraBanten.id - Kasus Oknum PNS di Provinsi Banten berinisial SJ (52) yang diduga cabuli anak tiri kini masih dalam proses penyelidikan. Polresta Serang dalam waktu terdekat akan memanggil terlapor.
Kasat Reskrim Polresta Serang, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, ia bakal segera memanggil oknum PNS untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Polisi hingga kini juga telah memeriksa 3 orang saksi terkait dugaan kasus pencabulan itu.
“Setelah itu pemeriksaan terhadap terlapor baru kemudian akan kami gelarkan untuk naik ke proses penyidikan,” kata Hengki dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (27/12/2023).
Hengki menambahkan, hasil visum korban dari RS Dradjat Prawiranegara juga telah keluar pada Rabu (27/12/2023). Untuk korban, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan psikologi yang rencananya akan dilakukan sebelum pemanggilan terlapor.
Baca Juga: Ibaratkan Indonesia Mobil Lambat, Cak Imin Janji Lakukan Pembangunan Cepat dan Merata
“Baru keluar hari ini dan sudah kami ambil, di situ menyatakan adanya luka robekan lama,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya SJ (52) diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Dirinya juga mengancam hingga mengumpulkan konten seksual sang anak.
Kejadian ini terungkap usai istrinya membuka handphone milik terlapor dan menemukan banyak konten intim dengan wajah sang anak kandungnya. Ia kemudian menceritakan hal tersebut kepada saudara.
Ditemani saudaranya, sang ibu menanyakan kepada anaknya mengenai apa yang telah dilakukan suaminya. Diketahui, SJ yang merupakan PNS di Kanwil Provinsi Banten ini diduga sudah melakukan kekerasan seksual kepada anaknya selama 2 tahun.
“Diancam sama pelaku ‘jangan berisik kalau berisik mamanya nanti dilaporin ke Polisi’, gitu”, kata saudara korban di Serang, Jumat (22/12/2023) lalu.
Baca Juga: Maling Motor di Serang Kabur Nyebur Kali Berujung Diamuk Massa
Terlapor diketahui pernah bertugas menjadi pendamping jemaah haji. Keberadaan SJ sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten