SuaraBanten.id - Sejumlah pedagang di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten tak menggubris rencana pengosongan lahan di area mereka beradagang.
Mereka mengakui telah menerima surat edaran pengosongan lahan yang dikirim Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora) Kota Serang, Banten.
Dalam surat tersebut, pedagang di Stadion Maulana Yusuf diminta untuk mengosongkan lahan sebalum tanggal 27 Desember 2023 atau hari ini.
Sejumlah pedagang di lokasi tersebut mengakui perah mendapat surat dengan perintah yang sama, namun pada surat sebelumnya tidak tertera tanggal pengosongan lahan.
"Kita nggak peduli. Di sini kita juga bayar!" kata Dian salah satu pedagang kuliner di Stadion Maulana Yusuf dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Dian mengungkapkan, ia mendapat surat tersebut dari pria berpakaian preman, tiga hari sebelum wawancara berlangsung, yakni pada 24 Desember 2023.
Kata dia, kini fasilitas lampu di deretan lahan pedagang kuliner stadion telah dicabut. Karena itu, ia dan para pedagang lain, biasanya menyalakan lilin sebagai penerangan. "Udah seminggu kebelakang ini," tuturnya.
Bukan cuma Dian, padagang lain bernama Rizki yang telah berjualan sejak 2019 lalu ini mempertanyakan alasan pengosongan lahan pedagang Stadion Maulana Yusuf itu.
Kata Rizki, para pedagang kuliner yang tergabung dalam Paguyuban Kuliner Stadion itu telah melapak sejak lama di Stadion yang berada di Kota Serang, Banten itu.
Baca Juga: Warga Jakarta Merapat, 6 Rekomendasi Wisata Alam di Lebak Yang Hits dan Populer
Parahnya, mengapa setelah para pedagang diminta memasang dan membayar pembangunan awning atau bajaringan oleh pihak pengelola, kebijakan pengosongan ini malah diterbitkan.
"Sekitar tahun 2022, kita diminta buat pasang awning secara paksa. Karena tidak ada koordinasi dengan kita (pedagang), dari mulai biaya, luas, bagaimana cara membayar juga kepastian izinnya," kata Rizki.
Kata Rizki, ia dan pedagang lainnya tak punya pilihan lain selain pasrah membayar pembangunan baja ringan untuk warungnya seharga Rp4 juta. Karena ia menganggap lapaknya memang berada di atas tanah Pemerintah.
Tak lama, Rizki dan para pedagang lainnya di Stadion Maulana Yusuf diminta untuk memindahkan dagangannya ke lahan di belakang stadion.
"Tapi kita disuruh beli lagi seharga Rp12 juta per satu warung. Dengan ukuran yang lebih kecil cuma 2 × 3 meter," tutur Rizki.
Menurut Rizki, dengan omzet yang menurun semenjak diterapkannya parkir berbayar di pintu masuk area stadion, harga tersebut tidak masuk akal. “Langkah kami tetap bertahan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Merapat, 6 Rekomendasi Wisata Alam di Lebak Yang Hits dan Populer
-
Diduga Hendak Gagahi Anak Mantan Anggota DPRD Cilegon, Pria Bonyok Diamuk Massa
-
Agya Hitam Ringsek Tubruk Tiang Listrik di Lebak, Pengemudi Diduga Mengantuk
-
Sempat Viral, Remaja Pelaku Tawuran di Sukmajaya Cilegon Diamankan Polisi
-
Arief Rosyid Soal Kubu AMIN yang Permasalahkan Singkatan SGIE dalam Debat Cawapres: Kalah ya Kalah Aja
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Cetak Rekor MURI: BRI KKB National Expo 2026 Digelar Berbarengan di 131 Lokasi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Sikat Pemodal Kakap, Kementerian ESDM Usut Tuntas Rantai Bisnis Emas Ilegal Rp846 Miliar