Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 25 Desember 2023 | 23:57 WIB
Satreskrim Polres Cilegon membekuk pelaku tawuran di Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Cilegon membekuk seorang pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran yang viral di media sosial (Sosmed).

Peristiwa tawuran tersebut terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang pada Kamis (21/12/2023) malam.

Kapolres Cilegon Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang pemuda pelaku aksi tawuran di Sukmajaya pada Minggu (24/12/2023).

“Sebelumnya pelaku ini videonya viral di media sosial. Langkah kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (25/12/2023).

Baca Juga: Arief Rosyid Soal Kubu AMIN yang Permasalahkan Singkatan SGIE dalam Debat Cawapres: Kalah ya Kalah Aja

Saat ini pihaknya telah memproses secara hukum pelaku dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Dalam penindakan kami juga berkordinasi dengan pihak terkait lainnya,” kata Kasat.

Load More