SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di dua titik terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah tersebut.
Kedua titik tersebut yakni Kantor DLH Kota Cilegon di Kelurahan Kedaleman, Kacematan Cibeber, Kota Cilegon, Banten dan TPSA Bagendung di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.
"Tim penyidik Kejari Cilegon telah melakukan penggeledahan di dua titik, di dua lokasi. Yang pertama Kantor Dinas Lingkungan Hidup, satu tim lagi di TPSA Bagendung," katanya kepada awak media di Kantor DLH Kota Cilegon.
Baca Juga: Kejari Geledah Kantor DLH Kota Cilegon, Diduga Terkait Korupsi Retribusi Sampah
Ia pun mengungkap penggeledahan yang dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah pada tahun 2020 hingga 2021.
"Pada intinya itu, nanti kita akan rilis lengkap, tim masih bekerja. Masih memilah dan memilih barang bukti," ujarnya
Dua Koper, Satu Dus dan Container Box Diamankan
Sebelumnya diberitakan, Kejari Cilegon menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Penggeledahan Kantor DLH Kota Cilegon berlangsung oleh Kejari Cilegon itu berlangsung sejak pagi sekira pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Uang Study Tour SDN 2 Cilegon Diduga Dibawa Kabur, Orang Tua Laporkan Travel ke Polisi
Penggeladahan Kantor DLH Kota Cilegon itu terkait dugaan korupsi retribusi sampah pada 2020 hingga 2021.
Kasie intelegen Kejari Cilegon, Feby Gumilang mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua titik yakni di Kantor DLH Kota Cilegon dan TPSA Bagendung.
"Pada intinya ini terkait apa, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah tahun 2020 hingga 2021," kata Febi kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut Feby tidak mengungkap barang bukti apa saja yang diamankan Kejari Cilegon. Ia mengaku akan menginformasikan hal tersebut lebih lanjut.
"Nanti kita rilis. Kami masih bekerja. Masih memilah dan memilih," ujarnya.
Menurut pantauan, para petugas Kejari Cilegon membawa barang bukti menggunakan dua koper hitam, satu dus besar berwarna coklat serta satu container box plastik.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya