SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di dua titik terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah tersebut.
Kedua titik tersebut yakni Kantor DLH Kota Cilegon di Kelurahan Kedaleman, Kacematan Cibeber, Kota Cilegon, Banten dan TPSA Bagendung di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.
"Tim penyidik Kejari Cilegon telah melakukan penggeledahan di dua titik, di dua lokasi. Yang pertama Kantor Dinas Lingkungan Hidup, satu tim lagi di TPSA Bagendung," katanya kepada awak media di Kantor DLH Kota Cilegon.
Ia pun mengungkap penggeledahan yang dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah pada tahun 2020 hingga 2021.
"Pada intinya itu, nanti kita akan rilis lengkap, tim masih bekerja. Masih memilah dan memilih barang bukti," ujarnya
Dua Koper, Satu Dus dan Container Box Diamankan
Sebelumnya diberitakan, Kejari Cilegon menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Penggeledahan Kantor DLH Kota Cilegon berlangsung oleh Kejari Cilegon itu berlangsung sejak pagi sekira pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Kejari Geledah Kantor DLH Kota Cilegon, Diduga Terkait Korupsi Retribusi Sampah
Penggeladahan Kantor DLH Kota Cilegon itu terkait dugaan korupsi retribusi sampah pada 2020 hingga 2021.
Kasie intelegen Kejari Cilegon, Feby Gumilang mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua titik yakni di Kantor DLH Kota Cilegon dan TPSA Bagendung.
"Pada intinya ini terkait apa, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah tahun 2020 hingga 2021," kata Febi kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut Feby tidak mengungkap barang bukti apa saja yang diamankan Kejari Cilegon. Ia mengaku akan menginformasikan hal tersebut lebih lanjut.
"Nanti kita rilis. Kami masih bekerja. Masih memilah dan memilih," ujarnya.
Menurut pantauan, para petugas Kejari Cilegon membawa barang bukti menggunakan dua koper hitam, satu dus besar berwarna coklat serta satu container box plastik.
Berita Terkait
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?