SuaraBanten.id - Sebanyak 10 orang siswa SMP di Pandeglang, Banten diamankan personel polisi Polsek Pagelaran lantaran merencanakan tawuran dan membawa senjata tajam.
Awalnya Polsek Pagelaran hanya mengamankan 3 orang siswa SMP yang merencanakan tawuran dengan siswa sekolah lain, Senin (11/12/2023).
Kapolsek Pagelaran, IPTU Dasep Dudi Rahmat mengatakan, awalnya personel Polsek Pagelaran yang tengah patroli menemukan kumpulan siswa yang sedang berkumpul di salah satu warung kopi milik warga saat jam pelajaran.
Namun, saat anggota Polsek Pagelaran menghampiri mereka, para siswa tersebut berusaha melarikan diri dan hanya berhasil mengamankan 3 orang siswa dan sepuluh motor.
“Terdapat 3 siswa SMP 1 Pagelaran yang berhasil ditangkap dan 10 sepeda motor. Pada saat dilakukan pemeriksaan pada box salah satu motor, ditemukan sebilah golok. Kemudian motor, siswa dan goloknya dibawa ke Polsek Pagelaran,” kata Dasep dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Dasep, ketiga siswa ini mengaku sedang merencanakan tawuran dengan siswa SMP 1 Patia saat dimintai keterangan oleh petugas, namun rencana mereka berhasil digagalkan polisi.
"Didapatkan keterangan dari pemilik warung Andri dan 3 orang siswa SMP 1 Pagelaran yang tertangkap menyatakan para siswa SMPN 1 Pagelaran sedang membahas rencana tawuran dengan SMPN 1 Patia," katanya.
"(Tawuran) akan dilaksanakan di Kampung Rakocek, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran dan siswa SMPN 1 Pagelaran meminta bantuan kepada siswa SMKN 9 Pagelaran,” ujarnya.
Dasep menjelaskan, setelah berhasil mengamankan 3 siswa, sekitar 7 siswa lainnya datang untuk menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran sehingga total ada 10 orang siswa yang diamankan anggota polsek.
Baca Juga: Istri Ganjar Pranowo Blusukan Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Rau
"Karena motor dibawa ke polsek kemudian yang kabur datang juga ke polsek sebanyak 7 orang tapi masih ada sekitar 10 siswa yang belum datang ke polsek," ungkapnya.
"Untuk yang datang, didata, dipanggil ortunya dan dibuatkan pernyataan baru setelah itu diperbolehkan pulang, sedangkan untuk pemilik motor yang didalamnya ada golok, belum datang ke kantor," jelasnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Panas Rebutan 8 Pulau di Teluk Banten, Wagub: Udah Kayak Jepang Sama Belanda Aja!
-
Viral! Puluhan Gangster Menyerang Pemukiman Warga di Jatinegara Kaum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas
-
Panduan Lengkap Harga Produk Hirostar, Pilihan Raket Terbaik Untukmu
-
3 Fakta Miris Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' Demi Cabuli Anak Tiri
-
Miris! Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' untuk Cabuli Anak Tiri Melalui Aplikasi Online