SuaraBanten.id - Aspirasi atau saran dari buruh terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2024 disampaikan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI).
Al Muktabar memastikan saran dan masukan terkait UMK dari para buruh akan disampaikan kepada Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker RI.
"Aspirasi serikat buruh atau pekerja tersebut mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK 2024," kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dikutip dari ANTARA, Senin (11/12/2023).
Kata Al Muktabar, sebelum melakukan penetapan UMP dan UMK Provinsi Banten, ia telah menyampaikan beberapa hal kepada Kemenaker untuk menjadi bahan pertimbangan.
Baca Juga: Hari Ini 5 Anggota DPRD Kota Cilegon di PAW Karena Alasan Ini
"Di penetapan awal pun kita sudah menuliskan itu sebenarnya. Diskusi ini kita menerima pendapat, resume dan seterusnya kita komunikasikan untuk mendapatkan jalan yang terbaik untuk bersama," ungkapnya.
Menurut Al Muktabar, Kepala Daerah memilki tugas mengkomunikasikan dengan serikat buruh atau pekerja maupun para pengusaha mengenai penetapan UMP dan UMK.
"Tentu Kepala Daerah harus komunikasi lebih lanjut dari sebuah proses penetapan aturan dan tadi banyak masukan juga dari buruh maupun pengusaha," pungkasnya.
Lebih lanjut, Al Muktabar menyebut pendapat merupakan rujukan bersama dalam sebuah proses formulasi kebijakan yang diharapkan dapat memberikan yang terbaik untuk ke depannya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi, mengatakan, para buruh dengan tegas menolak UMK yang ditetapkan oleh Pemprov Banten.
Sebab, UMK 2024 yang ditetapkan itu berbeda dengan yang direkomendasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
"Yang pertama kami meminta agar PP 51 untuk dicabut kemudian yang kedua agar Pj Gubernur Provinsi Banten untuk menggunakan hak diskresinya serta segera merevisi SK UMK tahun 2024 sesuai dengan dengan rekomendasi Walikota dan Bupati dengan besaran 7-8 persen," katanya.
Intan mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Banten, hingga akhirnya muncul surat dari Pj Gubernur Banten untuk Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI terkait dengan arahan yang diharapkan oleh para buruh.
"Kami sudah bertemu dengan Kadisnaker dan juga kabid HI sebelumnya para pimpinan federasi sudah ditemui langsung oleh Pj Gubernur untuk mengawal surat yang akan disampaikan ke Kemenaker terkait tuntutan yang kami maksud," katanya.
Intan juga mengatakan, para buruh akan melakukan konsolidasi dan mengawal surat tersebut ke Kemenaker dengan aksi Nasional seluruh buruh di Indonesia pada 13-14 Desember.
"Kita akan melakukan aksi Nasional ke Kemenaker dan juga ke Istana Presiden, jika aksi nasional itu masih belum mengeluarkan hasil kita akan melakukan rembuk nasional di masing-masing perusahaan," katanya (ANTARA).
Berita Terkait
-
HUT ke-79 Bhayangkara Turut Libatkan Kalangan Buruh, Begini Kata Polri
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
-
Buruh Rokok Ungkap Dampak Terburuk Jika Pemerintah Tetap Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu