SuaraBanten.id - Aspirasi atau saran dari buruh terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2024 disampaikan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI).
Al Muktabar memastikan saran dan masukan terkait UMK dari para buruh akan disampaikan kepada Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker RI.
"Aspirasi serikat buruh atau pekerja tersebut mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK 2024," kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dikutip dari ANTARA, Senin (11/12/2023).
Kata Al Muktabar, sebelum melakukan penetapan UMP dan UMK Provinsi Banten, ia telah menyampaikan beberapa hal kepada Kemenaker untuk menjadi bahan pertimbangan.
"Di penetapan awal pun kita sudah menuliskan itu sebenarnya. Diskusi ini kita menerima pendapat, resume dan seterusnya kita komunikasikan untuk mendapatkan jalan yang terbaik untuk bersama," ungkapnya.
Menurut Al Muktabar, Kepala Daerah memilki tugas mengkomunikasikan dengan serikat buruh atau pekerja maupun para pengusaha mengenai penetapan UMP dan UMK.
"Tentu Kepala Daerah harus komunikasi lebih lanjut dari sebuah proses penetapan aturan dan tadi banyak masukan juga dari buruh maupun pengusaha," pungkasnya.
Lebih lanjut, Al Muktabar menyebut pendapat merupakan rujukan bersama dalam sebuah proses formulasi kebijakan yang diharapkan dapat memberikan yang terbaik untuk ke depannya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi, mengatakan, para buruh dengan tegas menolak UMK yang ditetapkan oleh Pemprov Banten.
Baca Juga: Hari Ini 5 Anggota DPRD Kota Cilegon di PAW Karena Alasan Ini
Sebab, UMK 2024 yang ditetapkan itu berbeda dengan yang direkomendasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
"Yang pertama kami meminta agar PP 51 untuk dicabut kemudian yang kedua agar Pj Gubernur Provinsi Banten untuk menggunakan hak diskresinya serta segera merevisi SK UMK tahun 2024 sesuai dengan dengan rekomendasi Walikota dan Bupati dengan besaran 7-8 persen," katanya.
Intan mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Banten, hingga akhirnya muncul surat dari Pj Gubernur Banten untuk Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI terkait dengan arahan yang diharapkan oleh para buruh.
"Kami sudah bertemu dengan Kadisnaker dan juga kabid HI sebelumnya para pimpinan federasi sudah ditemui langsung oleh Pj Gubernur untuk mengawal surat yang akan disampaikan ke Kemenaker terkait tuntutan yang kami maksud," katanya.
Intan juga mengatakan, para buruh akan melakukan konsolidasi dan mengawal surat tersebut ke Kemenaker dengan aksi Nasional seluruh buruh di Indonesia pada 13-14 Desember.
"Kita akan melakukan aksi Nasional ke Kemenaker dan juga ke Istana Presiden, jika aksi nasional itu masih belum mengeluarkan hasil kita akan melakukan rembuk nasional di masing-masing perusahaan," katanya (ANTARA).
Berita Terkait
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya