SuaraBanten.id - Kediaman seorang pengacara berinsial JI (43) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten digerebek warga, Rabu (6/12/2023) kemarin.
Pengacara tersebut diduga telah mencabuli bocah dengan mengiming-imingi akan membelikan handphone untuk korban.
Video yang memperlihatkan peristiwa pengerebekan rumah pengacara di Walantaka, Serang, Banten itu bahkan viral di media sosial.
Pada video viral tersebut, massa yang mengeruduk rumah pengacara itu dan memintanya keluar. mereka meneriakinya sebagai pelaku kasus dugaan tindak kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
Dalam video tersebut, JI tampak mengenakan baju berwarna merah akhirnya keluar dari rumah sambil membawa handphone miliknya.
Untuk menghindari amukan warga sekitar yang mengeruduk rumahnya, JI kemudian langsung diamankan pihak kepolisian dari Polda Banten.
“Iya itu dia katanya diduga mencabuli anak di bawah umur terus dibawa ke polda,” kata salah satu sumber BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (6/12/2023).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap pengacara berinisial JI pada Rabu (6/12/2023).
Terlapor JI digelandang ke Mapolda Banten usai dilaporkan oleh ibu korban berinsial SA (42) yang tak terima dengan perbuatan pelaku.
Baca Juga: Bus Tayo Bakal Dikoneksikan dengan Transjakarta, Permudah Transportasi di Tangerang?
"Pada Rabu tanggal 6 Desember 2023 sekira pukul 17.14 WIB, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan terlapor JM (JI-red) di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten," kata Didik dalam keterangannya.
Tindakan JI dilaporkan ibu korban ke Polda Banten pada Rabu (15/11/2023) sekira pukul 16.30 WIB. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten dan diterima oleh SPKT Polda Banten.
Menurut keterangan saksi, korban yang tercantum dalam laporan polisi yakni JI mengiming-imingi korban akan membelikan sebuah ponsel asal menuruti keinginannya.
"Peristiwa terjadi karena adanya iming iming terlapor JI menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang di terima oleh SPKT Polda Banten," ujar Didik.
Didik mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Banten saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap JI.
"Pasca diamankannya terlapor, penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya," katanya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger