SuaraBanten.id - Kediaman seorang pengacara berinsial JI (43) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten digerebek warga, Rabu (6/12/2023) kemarin.
Pengacara tersebut diduga telah mencabuli bocah dengan mengiming-imingi akan membelikan handphone untuk korban.
Video yang memperlihatkan peristiwa pengerebekan rumah pengacara di Walantaka, Serang, Banten itu bahkan viral di media sosial.
Pada video viral tersebut, massa yang mengeruduk rumah pengacara itu dan memintanya keluar. mereka meneriakinya sebagai pelaku kasus dugaan tindak kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
Dalam video tersebut, JI tampak mengenakan baju berwarna merah akhirnya keluar dari rumah sambil membawa handphone miliknya.
Untuk menghindari amukan warga sekitar yang mengeruduk rumahnya, JI kemudian langsung diamankan pihak kepolisian dari Polda Banten.
“Iya itu dia katanya diduga mencabuli anak di bawah umur terus dibawa ke polda,” kata salah satu sumber BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (6/12/2023).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap pengacara berinisial JI pada Rabu (6/12/2023).
Terlapor JI digelandang ke Mapolda Banten usai dilaporkan oleh ibu korban berinsial SA (42) yang tak terima dengan perbuatan pelaku.
Baca Juga: Bus Tayo Bakal Dikoneksikan dengan Transjakarta, Permudah Transportasi di Tangerang?
"Pada Rabu tanggal 6 Desember 2023 sekira pukul 17.14 WIB, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan terlapor JM (JI-red) di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten," kata Didik dalam keterangannya.
Tindakan JI dilaporkan ibu korban ke Polda Banten pada Rabu (15/11/2023) sekira pukul 16.30 WIB. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten dan diterima oleh SPKT Polda Banten.
Menurut keterangan saksi, korban yang tercantum dalam laporan polisi yakni JI mengiming-imingi korban akan membelikan sebuah ponsel asal menuruti keinginannya.
"Peristiwa terjadi karena adanya iming iming terlapor JI menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang di terima oleh SPKT Polda Banten," ujar Didik.
Didik mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Banten saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap JI.
"Pasca diamankannya terlapor, penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya," katanya.
Berita Terkait
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang