SuaraBanten.id - Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, Rabu (29/11/2023). Demo ratusan buruh itu menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kabupaten Lebak, Banten naik sebesar 28 persen menjadi Rp3.769.171 pada 2024 mendatang.
Diketahui, UMK Kabupaten Lebak, Banten pada tahun sebelumnya yakni 2023 hanya sebesar Rp2.944.665,46.
Koordinator aksi, Sidik Uwen mengatakan, buruh menginginkan kenaikan UMK Kabupaten Lebak sebesar 28 persen. Namun, Pj Bupati Lebak sebelumnya hanya mengusulkan 0,3 persen.
“Jelas ini sangat menyengsarakan kami. Usulan dari Pj Bupati Lebak sangatlah tidak manusiawi dan tidak memihak kepada kaum buruh,” kata Sidik Uwen saat ditemui usai unjuk rasa dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (29/11/2023).
Sidik Uwen mengungkapkan, usulan kenaikan UMK yang disampaikan Pemkab Lebak sangatlah menyengsarakan buruh. Karena usulan tersebut dilakukan hanya sepihak.
"Usulan yang dibuat itu kan harus berdasarkan musyawarah, tapi mereka (Pemkab Lebak) musyawarah dengan pihak Apindo tidak mengundang kami. Sehingga usulan yang di acc hanya usulan dari pihak Apindo saja," paparnya.
Terpisah, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan, ia sangat memahami kondisi tersebut, namun usulan kenaikan UMK harus dilakukan sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tentang Pengupahan.
"Saya pahami kondisi itu, tetapi saya dituntut tugas saya sebagai Pj, yang tentunya bukan jabatan politik. Sesuai dengan PP 51 dimana sudah diatur terkait dengan UMP," ujar Iwan.
Dalam kesempatan itu, Iwan berharap apa yang telah ditetapkan dan diusulkan bisa dipahami meski tidak sesuai keinginan DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Tangsel Hamili Anak Kandung Sendiri, Korban Dicabuli Sejak SMP
“Saya juga memahami dan berharap sebenarnya, tuntutan yang diinginkan untuk kelayakan terhadap UMP, bagi SPN di Kabupaten Lebak bisa terpenuhi, dan mencoba saya melakukan komunikasi. Kepada pihak-pihak yang akan mengambil keputusan,” katanya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pengunjuk rasa merasa kecewa dengan usulan tersebut melakukan aksi bakar ban bekas di depan kantor Bupati Lebak.
Berita Terkait
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
TNI Bantah 5 Info Viral: Dari Intel BAIS Dituduh Provokator Hingga Pelajar Ngaku Tentara Saat Demo
-
Intel Nyamar Malah Diciduk Brimob, Ini Kronologi Anggota BAIS Dituduh Provokator Demo Ricuh di Slipi
-
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
-
Kepala BIN Tiba-tiba Dipanggil ke Istana, Siap Ungkap Aktor di Balik Demo Ricuh?
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten