SuaraBanten.id - Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, Rabu (29/11/2023). Demo ratusan buruh itu menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kabupaten Lebak, Banten naik sebesar 28 persen menjadi Rp3.769.171 pada 2024 mendatang.
Diketahui, UMK Kabupaten Lebak, Banten pada tahun sebelumnya yakni 2023 hanya sebesar Rp2.944.665,46.
Koordinator aksi, Sidik Uwen mengatakan, buruh menginginkan kenaikan UMK Kabupaten Lebak sebesar 28 persen. Namun, Pj Bupati Lebak sebelumnya hanya mengusulkan 0,3 persen.
“Jelas ini sangat menyengsarakan kami. Usulan dari Pj Bupati Lebak sangatlah tidak manusiawi dan tidak memihak kepada kaum buruh,” kata Sidik Uwen saat ditemui usai unjuk rasa dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Bejat! Ayah di Tangsel Hamili Anak Kandung Sendiri, Korban Dicabuli Sejak SMP
Sidik Uwen mengungkapkan, usulan kenaikan UMK yang disampaikan Pemkab Lebak sangatlah menyengsarakan buruh. Karena usulan tersebut dilakukan hanya sepihak.
"Usulan yang dibuat itu kan harus berdasarkan musyawarah, tapi mereka (Pemkab Lebak) musyawarah dengan pihak Apindo tidak mengundang kami. Sehingga usulan yang di acc hanya usulan dari pihak Apindo saja," paparnya.
Terpisah, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan, ia sangat memahami kondisi tersebut, namun usulan kenaikan UMK harus dilakukan sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tentang Pengupahan.
"Saya pahami kondisi itu, tetapi saya dituntut tugas saya sebagai Pj, yang tentunya bukan jabatan politik. Sesuai dengan PP 51 dimana sudah diatur terkait dengan UMP," ujar Iwan.
Dalam kesempatan itu, Iwan berharap apa yang telah ditetapkan dan diusulkan bisa dipahami meski tidak sesuai keinginan DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Kades di Pandeglang Ngaku Ancam Cabut Bansos Jika Tak Pilih Caleg dan Partai Demokrat
“Saya juga memahami dan berharap sebenarnya, tuntutan yang diinginkan untuk kelayakan terhadap UMP, bagi SPN di Kabupaten Lebak bisa terpenuhi, dan mencoba saya melakukan komunikasi. Kepada pihak-pihak yang akan mengambil keputusan,” katanya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pengunjuk rasa merasa kecewa dengan usulan tersebut melakukan aksi bakar ban bekas di depan kantor Bupati Lebak.
Berita Terkait
-
Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini
-
Antara Marsinah dan Soeharto: Siapa Layak Jadi Pahlawan?
-
Demo Mahasiswa Universitas Cenderawasih Tolak Kenaikan UKT Ricuh, 4 Polisi Terluka dan Truk Dibakar
-
Masih Ditahan Polisi hingga Sekarang, Mahasiswa Trisakti: Rambut Saya Ditarik, Diseret, Lalu Dipukul
-
Brantas Abipraya Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat UMK Binaan, Dukung Asta Cita
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan