SuaraBanten.id - Seorang ayah di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten tega menyetubuhi anak kandung hingga hamil.
Pelaku diketahui berinisial MN (53). Dia diduga telah menyetubuhi anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun sejak anaknya duduk dibangku SMP.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto mengungkapkan, aksi bejat pelaku sudah terjadi sejak korban anak masih duduk dibangku SD.
Pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban anak dengan modus meminta tolong untuk dipijat. Modus itu dilakukan pelaku saat korban anak masih kelas 4 SD.
"Pelaku ini meminta korban untuk memijat dirinya, kemudian pelaku menyentuh area genital korban anak," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Aksi bejat MN itu ternyata makin brutal. Dia kemudian nekat menyetubuhi anak kandungnya ketika korban anak duduk dibangku SMP kelas 7.
Saat itu, korban anak mengaku berusaha melakukan perlawanan dan minta tolong. Tetapi sayangnya, upaya itu sia-sia karena rumahnya tengah sepi.
"Pada saat duduk di kelas 7 sekolah menengah pertama korban mendapatkan tindak kekerasan seksual tidak hanya disentuh daerah genitalnya, tapi korban dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri," terang Tri.
Kasus itu kemudian terbongkar ketika sang korban anak akhirnya berani menceritakan aksi bejat yang dilakukan ayahnya.
Baca Juga: Kades di Pandeglang Ngaku Ancam Cabut Bansos Jika Tak Pilih Caleg dan Partai Demokrat
Sang ibu berinisial S pun terkejut, tak menyangka anaknya akan jadi korban pelampiasan berahi suami yang merupakan bapak dari korban.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Tangsel pada 13 November 2023, kemudian pada 14 korban didampingi ibunya melaporkan kasus tersebut ke UPTD PPA Tangsel.
Korban saat ini diketahui tengah hamil. Setelah dilakukan pemeriksaan ke poli kandungan, diperkirakan usia kehamilan mencapai 8 bulan.
"Kami juga turut mendampingi korban untuk melakukan visum. Kemudian 30 November akan turut mendampingi korban untuk penyerahan barang bukti ke Polres Tangsel," papar Tri.
Terpisah, Kanit PPA Polres Tangsel Ipda Galih Dwi N menerangkan, pelaku MN (53) sudah berhasil diamankan.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku MN terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ayah Indra Brasco Meninggal Dunia, Bersyukur Bisikkan Kalimat Tauhid
-
Review Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Nggak Semudah Itu Jadi Ibu
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Profil Nono Anwar Makarim, Ayah Nadiem yang Pernah Jadi Garda Depan KPK
-
Review Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Drama Keluarga yang Bikin Hati Mewek
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan di Serang
-
Pemberdayaan UMKM, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Keuangan Inklusif
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita