SuaraBanten.id - Oknum Kepala Desa (kades) di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten mengakui voice note (VN) berisi ancaman akan menghapus bantuan sosial (bansos) warga bila tak memilih caleg dan Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin.
Kata dia, pengakuan itu terungkap saat dirinya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Angsana berinisial SI pada Rabu (29/11/2023).
Didin mengugkapkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap oknum kades, ia juga memanggil 4 orang saksi lain yang dianggap mengetahui soal VN yang beredar tersebut.
"Hari ini (Rabu) Panwascam Angsana telah melakukan pemanggilan oknum Kepala Desa Karangsari, dan alhamdulillah yang bersangkutan kooperatif dan telah diklarifikasi," kata Didin kepada awak media, Rabu (29/11/2023).
"Pada intinya kepala desa mengakui betul itu VN dari yang bersangkutan. Pemanggilan saksi sudah dilakukan juga, rencananya 5 orang (saksi), jadi 1 perangkat desa dan 4 lainnya itu RT/RW. Namun yang hadir itu hanya 4 orang, jadi 1 orang itu tidak berkenan," imbuh Didin menjelaskan.
Didin menjelaskan, dalam pemeriksaan oknum kades tersebut membantah melakukan kampanye untuk 2 orang caleg dari Partai Demokrat ke para ketua RT/RW di Desa Karangsari lantaran menerima perintah dari pihak lain.
"Yang saya dapat informasinya itu dia (kades) mengaku atas inisiatif sendiri," ujar Didin.
Didin mengungkapkan, saat ini dirinya belum memutuskan sanksi yang akan diberikan terhadap oknum kades tersebut lantaran perlu melalui rapat pembahasan lebih dahulu.
Baca Juga: Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Sachrudin Pastikan Kampanye di Tangerang Damai
"Mungkin beberapa hari lagi, Bawaslu dan Panwascam Angsana akan melakukan pembahasan kesimpulan untuk menentukan dugaan pelanggarannya seperti apa," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemukan bukti-bukti kuat adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kades.
Berdasarkan pembahasan internal, Febri menyebut intruksi yang diberikan oknum kades terhadap ketua RT dan ketua RW setempat untuk menguntungkan salah satu peserta pemilu sudah masuk ke dalam unsur pelanggaran.
"Iya sudah masuk unsur (pelanggaran pemilu), bahkan ada potensi pidana," kata Febri saat ditemui usai gelar apel siaga Bawaslu, Kamis (23/11/2023) di Alun-alun Kota Serang.
Sebuah voice note (VN) diduga dari seorang kepala desa di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang sempat menghebohkan warga lantaran isinya berupa ancaman untuk menghapus bansos dari warga bila berbeda pilihan caleg dan parpol dengan dirinya.
Dalam rekaman VN berdurasi 1 menit 19 detik itu, terdengar suara seorang pria yang meminta agar Ketua RT dan Ketua RW setempat untuk mencatat nama-nama warga yang berani membawa partai politik lain selain Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara