Meski secara profesi, Yayat mengaku tidak terlalu mengkhawatirkan terjadinya kemungkinan terburuk lantaran munculnya persoalan lahan di SDN Kuranji dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
Namun, Yayat pun tetap tak bisa memungkiri dirinya memikirkan nasib dari anak didiknya bila sekolah harus ditutup jika pihak ahli waris memenangkan gugatan aset ke Pemerintah Kota Serang.
"Kita mah tenang-tenang aja selagi KBM berjalan, karena ini negeri, punya pemerintah, walaupun amit-amit terjadi (harus ditutup) ya kita (guru) bisa dipindahin, tapi yang dipikirin itu nasib anak-anak saja," ujarnya.
Untuk itu, ia pun berharap agar Pemerintah Kota Serang bisa segera menyelesaikan persoalan lahan di SDN Kuranji sehingga proses kegiatan bisa berlangsung seperti sedia kala sebelum adanya penyegelan.
"Keinginannya pengen cepet selesai, pengen normal seperti semula, biar motor juga bisa disimpen di dalem (halaman sekolah), ga di luar, biar ga kepikiran saat ngajar," kata Yayat.
Untuk diketahui, SD Negeri Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang berdiri sejak tahun 1977 di lahan seluas 4.000 meter. Di mana lahan seluas 2.000 meter menjadi persoalan lantaran diklaim dimiliki oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris hingga dilakukan penyegelan pada 11 September 2023 lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam atas persoalan lahan yang menimpa SDN Kuranji.
Tb Suherman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak ahli waris di Polresta Serang Kota agar bisa menyelesaikan persoalan di SDN Kuranji.
"Bukannya kami berdiam diri, bahkan selama ini kami berjuang. Saya juga sudah ketemu dengan pengacaranya di ruang Kapolres (Serang Kota)," kata Tb Suherman.
Baca Juga: Rano Karno Sebut 75 Hari Mepet untuk Kampanye Ganjar-Mahfud, Singgung Kampanye Tanpa Capres Cawapres
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ia telah menyiapkan tim melalui Asda I Pemkot Serang untuk kembali melakukan mediasi dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris agar tidak melakukan penyegelan SDN Kuranji sebelum ada keputusan pengadilan.
Karenanya, ia pun mempersilahkan kepada pihak yang mengaku sebagai ahli waris bila ingin melakukan gugatan ke pengadilan atas kepemilikan lahan yang saat ini digunakan menjadi gedung SDN Kuranji.
"Meskipun melalui mediasi, keputusan akhir tetap ada di pengadilan. Makanya saya persilahkan kepada ahli waris jika mau gugat ya gugat saja," tegasnya.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Investasi Kebaikan yang Tidak Bisa Dihitung dengan Gaji: Catatan Seorang Guru PAUD
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
-
Sekolah Berkualitas Dimulai dari Gaji Guru yang Layak
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban