SuaraBanten.id - Sekolah Dasar Negeri atau SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut.
Diketahui, SDN Kuranji disegel ahli waris sejak 11 September 2023 lalu dengan menutup gerbang utama menggunakan pager bambu dan sejumlah kayu.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (29/11/2023), imbas penyegelan tersebut, murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk sekolah melalui pintu kecil yang berada di depan dan samping sekolah tersebut.
Kendaraan milik para guru pun terpaksa harus disimpan di luar sekolah lantaran akses masuk kendaraan melalui gerbang utama ditutup.
Salah satu guru di SDN Kuranji, Firman mengatakan, persoalan sengketa lahan yang terjadi sudah berlangsung sejak 2 tahun silam, namun pihak ahli waris baru melakukan penyegelan di bulan September 2023 lalu.
"Udah 2 tahun, jadi mereka (pihak ahli waris) udah 3 kali ke sini (sekolah), ada pengacaranya, tapi ga tau terakomodirnya gimana karena itu sempat dimediasi oleh kecamatan," katanya kepada SuaraBanten.id.
Namun, beberapa bulan terakhir kuasa hukum pihak yang mengaku ahli waris memutuskan untuk menyegel lantaran sudah diberi kuasa dari kliennya.
"Cuma yang terakhir ini beliau (pengacara) menyampaikan untuk disegel, mungkin sudah ada kuasa juga dari ahli waris," ungkapnya.
"Pernah disampaikan juga ke sekolah, bilangnya tanah ini milik Pak Samin (ahli waris)," imbuhnya.
Baca Juga: Rano Karno Sebut 75 Hari Mepet untuk Kampanye Ganjar-Mahfud, Singgung Kampanye Tanpa Capres Cawapres
Ia mengaku bingung saat pihak yang mengaku ahli waris melakukan gugatan ke pihak sekolah atas penggunaan lahan seluas 2.000 meter persegi dari total lahan sekolah seluas 4.000 meter persegi yang menjadi lokasi berdirinya gedung SDN Kuranji.
"Kita bingung kenapa menggugatnya ke sekolah? Aturannya itu kan ke Pemda, kalau kita cuma pengguna saja, cuma melaksanakan KBM (kegiatan belajar mengajar) saja," ujarnya.
Kata Firman, saat ini persoalan kepemilikan lahan gedung SDN Kuranji sudah sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Kota Serang lantaran pihak sekolah tidak memiliki kewenangan dalam menangani persoalan tersebut.
"Kita ga bisa ikut campur meski kita ada di sini (SDN Kuranji). Tapi kita di sini cuma pengguna saja, karena kewenangan itu diserahkan sepenuhnya ke pemda," kata Firman.
Salah seorang guru di SDN Kuranji, Yayat mengaku, meski penyegelan tak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM), namun dirinya selalu merasa tak tenang saat proses KBM berlangsung lantaran posisi kendaraan miliknya terparkir di luar sekolah.
"Sebenarnya untuk pembelajaran sih ga menggangu, cuma transportasi doang karena kendaraan ga bisa masuk, jadi terpaksa motor-motor guru-guru di simpen di luar (sekolah)," ujar Yayat saat ditemui di SDN Kuranji, Selasa (28/11/2023).
Berita Terkait
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini