SuaraBanten.id - Putra Bupati Pandeglang Irna Narulita, Rizki Aulia Rahman Natakusumah mendesak Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Banten mengusut tuntas voice note (VN) salah satu Kades di Pandeglang yang menyeret namanya.
Seperti diketahui, sebelumnya dikabarkan VN salah satu kades di Kecamatan Angsana ke Ketua RT dan RW mengancam akan mencabut bantuan sosial (bansos) jika tak memilih caleg dan Partai Demokrat tersebar luas.
Salah satu nama caleg DPRD Pandeglang yang disebut yakni Iing dan nama dirinya, Rizki Aulia Rahman Natakusumah. Karenanya, ia meminta Bawaslu mengusut sang kades.
Vn berdurasi 1 menit 19 detik tersebut viral lantaran dalam pesan tersebut menginstruksikan RT maupun RW mencatat nama warga yang tidak memilih atau membawa calon lain selain Iing Caleg DPRD Pandeglang dan Rizki Aulia Rahman Natakusumah sebagai DPR RI dari Partai Demokrat.
Pesan suara yang diduga berasal dari salah satu Kades di Kecamatan Angsana itu sontak sempat menjadi perbincangan lantaran berisi ancaman akan menghapus warga dari daftar penerima bansos jika tak memilih kedua calon tersebut.
Putra Bupati Pandeglang kemudian mengaku mempercayakan semua prosesnya pada Panwascam Angsana dan Bawaslu Pandeglang.
“Di Pandeglang ini sudah punya KPU dan Bawaslu yang kuat, tentu kami sebagai kandidat ataupun masyarakat percayakan pada Panwas itu sendiri,” kata Rizki dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (27/11/2023).
Rizki bahkan meminta Bawaslu dan jajarannya untuk mengusut tuntas masalah ini hingga selesai karena menyeret namanya.
"Ya pokoknya kami percayakan pada Panwas, saya akan seperti itu ya. Yang pasti ini kami percayakan pada Panwas untuk bisa mengusut apa yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Publik Pertanyakan Wali Kota Cilegon Dipilih Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran: Statusnya Cuti Gak Pak?
Saat dikonfirmasi soal isi dari vn tersebut, anggota DPRI Ri yang kini masih menjabat itu mengaku belum mendengar secara langsung dan belum bisa memastikan apakah pesan suara tersebut asli atau palsu.
"Tapi yang saya belum dengar itu asli atau tidak tapi yang pasti Panwas atau Bawaslu akan berproses," pungkasnya.
Saat ini, Panwascam Angsana sedang memanggil sekitar 6 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait pesan suara yang sedang viral tersebut.
Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi, rencananya Panwascam juga akan mengundang terduga kades pemilik pesan suara itu.
Berita Terkait
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
-
Pembangunan Jembatan Asthara Skyfront City Dimulai, Hubungkan Dua Wilayah Tangerang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Tapak Suci SMK Skill Village Islamic School Sabet Prestasi di Banten Pencak Silat Competition 2025
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI