SuaraBanten.id - Putra Bupati Pandeglang Irna Narulita, Rizki Aulia Rahman Natakusumah mendesak Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Banten mengusut tuntas voice note (VN) salah satu Kades di Pandeglang yang menyeret namanya.
Seperti diketahui, sebelumnya dikabarkan VN salah satu kades di Kecamatan Angsana ke Ketua RT dan RW mengancam akan mencabut bantuan sosial (bansos) jika tak memilih caleg dan Partai Demokrat tersebar luas.
Salah satu nama caleg DPRD Pandeglang yang disebut yakni Iing dan nama dirinya, Rizki Aulia Rahman Natakusumah. Karenanya, ia meminta Bawaslu mengusut sang kades.
Vn berdurasi 1 menit 19 detik tersebut viral lantaran dalam pesan tersebut menginstruksikan RT maupun RW mencatat nama warga yang tidak memilih atau membawa calon lain selain Iing Caleg DPRD Pandeglang dan Rizki Aulia Rahman Natakusumah sebagai DPR RI dari Partai Demokrat.
Pesan suara yang diduga berasal dari salah satu Kades di Kecamatan Angsana itu sontak sempat menjadi perbincangan lantaran berisi ancaman akan menghapus warga dari daftar penerima bansos jika tak memilih kedua calon tersebut.
Putra Bupati Pandeglang kemudian mengaku mempercayakan semua prosesnya pada Panwascam Angsana dan Bawaslu Pandeglang.
“Di Pandeglang ini sudah punya KPU dan Bawaslu yang kuat, tentu kami sebagai kandidat ataupun masyarakat percayakan pada Panwas itu sendiri,” kata Rizki dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (27/11/2023).
Rizki bahkan meminta Bawaslu dan jajarannya untuk mengusut tuntas masalah ini hingga selesai karena menyeret namanya.
"Ya pokoknya kami percayakan pada Panwas, saya akan seperti itu ya. Yang pasti ini kami percayakan pada Panwas untuk bisa mengusut apa yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Publik Pertanyakan Wali Kota Cilegon Dipilih Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran: Statusnya Cuti Gak Pak?
Saat dikonfirmasi soal isi dari vn tersebut, anggota DPRI Ri yang kini masih menjabat itu mengaku belum mendengar secara langsung dan belum bisa memastikan apakah pesan suara tersebut asli atau palsu.
"Tapi yang saya belum dengar itu asli atau tidak tapi yang pasti Panwas atau Bawaslu akan berproses," pungkasnya.
Saat ini, Panwascam Angsana sedang memanggil sekitar 6 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait pesan suara yang sedang viral tersebut.
Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi, rencananya Panwascam juga akan mengundang terduga kades pemilik pesan suara itu.
Berita Terkait
-
Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Panas Rebutan 8 Pulau di Teluk Banten, Wagub: Udah Kayak Jepang Sama Belanda Aja!
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka