SuaraBanten.id - Putra Bupati Pandeglang Irna Narulita, Rizki Aulia Rahman Natakusumah mendesak Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Banten mengusut tuntas voice note (VN) salah satu Kades di Pandeglang yang menyeret namanya.
Seperti diketahui, sebelumnya dikabarkan VN salah satu kades di Kecamatan Angsana ke Ketua RT dan RW mengancam akan mencabut bantuan sosial (bansos) jika tak memilih caleg dan Partai Demokrat tersebar luas.
Salah satu nama caleg DPRD Pandeglang yang disebut yakni Iing dan nama dirinya, Rizki Aulia Rahman Natakusumah. Karenanya, ia meminta Bawaslu mengusut sang kades.
Vn berdurasi 1 menit 19 detik tersebut viral lantaran dalam pesan tersebut menginstruksikan RT maupun RW mencatat nama warga yang tidak memilih atau membawa calon lain selain Iing Caleg DPRD Pandeglang dan Rizki Aulia Rahman Natakusumah sebagai DPR RI dari Partai Demokrat.
Pesan suara yang diduga berasal dari salah satu Kades di Kecamatan Angsana itu sontak sempat menjadi perbincangan lantaran berisi ancaman akan menghapus warga dari daftar penerima bansos jika tak memilih kedua calon tersebut.
Putra Bupati Pandeglang kemudian mengaku mempercayakan semua prosesnya pada Panwascam Angsana dan Bawaslu Pandeglang.
“Di Pandeglang ini sudah punya KPU dan Bawaslu yang kuat, tentu kami sebagai kandidat ataupun masyarakat percayakan pada Panwas itu sendiri,” kata Rizki dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (27/11/2023).
Rizki bahkan meminta Bawaslu dan jajarannya untuk mengusut tuntas masalah ini hingga selesai karena menyeret namanya.
"Ya pokoknya kami percayakan pada Panwas, saya akan seperti itu ya. Yang pasti ini kami percayakan pada Panwas untuk bisa mengusut apa yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Publik Pertanyakan Wali Kota Cilegon Dipilih Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran: Statusnya Cuti Gak Pak?
Saat dikonfirmasi soal isi dari vn tersebut, anggota DPRI Ri yang kini masih menjabat itu mengaku belum mendengar secara langsung dan belum bisa memastikan apakah pesan suara tersebut asli atau palsu.
"Tapi yang saya belum dengar itu asli atau tidak tapi yang pasti Panwas atau Bawaslu akan berproses," pungkasnya.
Saat ini, Panwascam Angsana sedang memanggil sekitar 6 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait pesan suara yang sedang viral tersebut.
Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi, rencananya Panwascam juga akan mengundang terduga kades pemilik pesan suara itu.
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung