SuaraBanten.id - Ratusan massa aksi buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimun Kabupatan/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Kantor Bupati Tangerang, Banten mebubarkan diri, Senin (27/11/2023) malam sekira pukul 21.39 WIB.
Ratusan buruh itu membubarkan diri usai menerima kepastian rekomendasi tuntutan kenaikan UMK dan UMP 2024.
Ratusan massa aksi itu membubarkan diri usai terdengar pengumuman dari mobil komando buruh untuk membubarkan diri.
Mereka tampak tertib langsung mundur dari lokasi Kantor Bupati Tangerang tanpa adanya paksaan dari petugas keamanan.
"Teman-teman perlu diketahui, tadi saya dapat informasi bahwa rekomendasi kita sudah disampaikan ke Gubernur Banten. Jadi malam ini kita istirahat agar besok bisa kembali mengawal putusan kenaikan UMK kita," kata salah satu peserta demo dari mobil komando dikutip dari ANTARA.
Atas adanya pembubaran diri massa aksi buruh tersebut, petugas keamanan yang terdiri dari Polisi/TNI dan juga Satpol PP itu terlihat balik kanan dari lokasi.
Diketahui, aksi ratusan buruh kali ini mendesak pemerintah untuk menolak penerapan peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dengan dihubungkan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.
Sebelumnya diberitakan, massa buruh itu sempat bertahan di depan kantor Bupati Tangerang sejak sore hari sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Ratusan Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang Hingga Malam, Tuntut Kenaikan UMK dan UMP
Kemudian bergeser dan berniat untuk memasuki ruangan kantor Bupati pada hingga pukul 20.27 WIB.
Namun, di waktu yang sama, aparat keamanan bersiap-siap berupaya membubarkan massa aksi tersebut.
Sebelumnya, buruh telah meminta kepada pemerintah agar upah minimum kabupaten/kota tahun ini dinaikkan menjadi 12 sampai 13 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, beberapa alasan lain untuk menaikkan upah buruh akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Dimana, peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dengan dihubungkan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.
Sehingga atas dasar itu, pihaknya pun menolak keras apa bila pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.
Berita Terkait
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Enggan Berpikir Jauh, Persita Tangerang Fokus Laga Demi Laga
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Klasemen BRI Super League Pekan 9: Borneo FC, Persita Tangerang, dan Persija Jakarta di Puncak
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang