SuaraBanten.id - Ratusan massa aksi dari aliasi buruh mengepung Kantor Bupati Tangerang, Banten hingga Senin (27/11/2023) malam sekira pukul 19.50 WIB.
Ratusan buruh itu bertahan untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).
Ratusan buruh yang menggelar aksi di Puspemkab Tangerang itu tampak mulai merangsek memasuki kantor dinas Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono.
Satu persatu perwakilan berbagai kelompok buruh itu menyampaikan orasi dan beberapa tuntutannya. Saat aksi berlangsung, dua pintu gerbang masuk Kantor Bupati Tangerang dijaga polisi dan Satpol PP setempat.
Sejumlah kendaraan taktis seperti Water Cannon Polresta Tangerang disiapkan petugas untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dari aksi buruh tersebut.
Hingga sekira pukul 20.27 WIB, ratusan massa buruh itu tampak masih menahan diri di lokasi dengan menyampaikan orasi menuntut kenaikan upah minimum.
"Kami akan tetap bertahan di sini, sebelum Pj Bupati Tangerang memberikan kepastian untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 12 persen sesuai rekomendasi kami," kata salah satu anggota masa aksi buruh dikutip dari ANTARA, Senin (27/11/2023).
Aksi ratusan massa buruh tersebut sebelumnya berkumpul di depan Kantor Bupati Tangerang sejak pukul 15.30 WIB, untuk menyampaikan beberapa tuntutannya.
Sejumlah tuntutan yang diminta ratusan buruh itu yakni, meminta pemerintah agar upah minimum kabupaten/kota tahun ini dinaikkan menjadi 12 sampai 13 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: SDN Kuranji di Serang Masih Disegel Ahli Waris, Sudah Berlangsung Empat Bulan
Tak hanya itu, beberapa alasan lain untuk menaikkan upah buruh akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Kata dia, peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dihubungkan dengan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.
Pihaknya pun menolak keras jika pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.
"Kami berharap Pj Bupati Tangerang bisa sama seperti kepala daerah lainnya seperti Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51," kata Koordinator massa buruh Tangerang, Gibas.
Pihaknya telah merekomendasikan kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang.
Di mana, situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350.000/bulan.
Berita Terkait
-
Kota Pelajar dengan Gaji Satu Jutaan: Potret Pekerja di Kota Malang
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid