SuaraBanten.id - Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat Pekerja Nasional Indonesia (SPNI) Lebak berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak, Selasa (21/11/2023). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 mendatang.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Indonesia (SPNI) Lebak, Sidik Uwen mengatakan, SPNI menolak penerapan Undang-undang Cipta Kerja yang dirasakan sangat merugikan kaum buruh.
“Kita juga menolak apa yang telah dikeluarkan pemerintah yaitu PP Nomor 51 dan PP 36 tentang Pengupahan,” kata Uwen dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (21/11/2023).
Ia mengungkapkan, kenaikan upah di Kabupaten Lebak haruslah sesuai dan layak bagi buruh. Sehingga, tidak akan merugikan kaum buruh di Kabupaten Lebak.
“Kenaikan upah Lebak itu harus berdasarkan KHL kebutuhan layak yang ada di Kabupaten Lebak. Kami keluar dari bok mereka, bok pemerintah seperti itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, para buruh menolak kenaikan upah yang diajukan oleh pemerintah sesuai dengan PP 51, karena hal tersebut tidak layak.
“Dan kami ingin undang-undang Ombuslaw dicabut, keinginan kami seperti itu, tidak lebih dari itu. Karena kesejahteraan warga Lebak hal yang utama,” ucapnya.
Berita Terkait
-
BNPB Siapkan OMC untuk Luruhkan Abu Anak Krakatau, Pesawat Sudah Siaga di Pondok Cabe
-
Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pandeglang Jadi Wilayah Terparah Terdampak Abu Anak Krakatau!
-
Jakarta dan Banten Masih Terpapar! Abu Anak Krakatau Terus Bergerak hingga Lampung
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Sedang Dideteksi Apakah Sudah Sampai Bandara Soetta
-
Pencemaran Limbah Potasium di Serang
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat
-
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemprov Banten Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ 3 Hari
-
Abu Gunung Anak Krakatau Sampai Banten, Armada Misting Diterjunkan Semprotkan Air
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Pendidikan Tangerang, TK-SMP Wajib PJJ
-
Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan