SuaraBanten.id - Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat Pekerja Nasional Indonesia (SPNI) Lebak berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak, Selasa (21/11/2023). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 mendatang.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Indonesia (SPNI) Lebak, Sidik Uwen mengatakan, SPNI menolak penerapan Undang-undang Cipta Kerja yang dirasakan sangat merugikan kaum buruh.
“Kita juga menolak apa yang telah dikeluarkan pemerintah yaitu PP Nomor 51 dan PP 36 tentang Pengupahan,” kata Uwen dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (21/11/2023).
Ia mengungkapkan, kenaikan upah di Kabupaten Lebak haruslah sesuai dan layak bagi buruh. Sehingga, tidak akan merugikan kaum buruh di Kabupaten Lebak.
“Kenaikan upah Lebak itu harus berdasarkan KHL kebutuhan layak yang ada di Kabupaten Lebak. Kami keluar dari bok mereka, bok pemerintah seperti itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, para buruh menolak kenaikan upah yang diajukan oleh pemerintah sesuai dengan PP 51, karena hal tersebut tidak layak.
“Dan kami ingin undang-undang Ombuslaw dicabut, keinginan kami seperti itu, tidak lebih dari itu. Karena kesejahteraan warga Lebak hal yang utama,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
Buruh: 10.000 Pekerja Diserap Jika PT Agrinas Beli Pikap di Dalam Negeri
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang