SuaraBanten.id - Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat Pekerja Nasional Indonesia (SPNI) Lebak berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak, Selasa (21/11/2023). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 mendatang.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Indonesia (SPNI) Lebak, Sidik Uwen mengatakan, SPNI menolak penerapan Undang-undang Cipta Kerja yang dirasakan sangat merugikan kaum buruh.
“Kita juga menolak apa yang telah dikeluarkan pemerintah yaitu PP Nomor 51 dan PP 36 tentang Pengupahan,” kata Uwen dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (21/11/2023).
Ia mengungkapkan, kenaikan upah di Kabupaten Lebak haruslah sesuai dan layak bagi buruh. Sehingga, tidak akan merugikan kaum buruh di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Buruh Geruduk Kantor Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi: Ada Miskomunikasi
“Kenaikan upah Lebak itu harus berdasarkan KHL kebutuhan layak yang ada di Kabupaten Lebak. Kami keluar dari bok mereka, bok pemerintah seperti itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, para buruh menolak kenaikan upah yang diajukan oleh pemerintah sesuai dengan PP 51, karena hal tersebut tidak layak.
“Dan kami ingin undang-undang Ombuslaw dicabut, keinginan kami seperti itu, tidak lebih dari itu. Karena kesejahteraan warga Lebak hal yang utama,” ucapnya.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way